Dispendukcapil Berikan Penyuluhan Dan Pelayanan Dalam Program TMMD Ke 121 Kodim Probolinggo Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Probolinggo melaksanakan penyuluhan dan pelayanan administrasi kependudukan di lokasi TMMD ke 121 Kodim 0820/Probolinggo tahun 2024 di Desa Kalianan, Kecamatan Krucil.

Penyuluhan dan layanan administrasi kependudukan ini berlangsung di Balai Desa Kalianan, kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung pelaksanaan TMMD ke 121 Kodim Probolinggo tahun 2024 dalam program non fisik.

Satgas TMMD ke 121 Kodim 0820/Probolinggo, Peltu Marjoko mengatakan, Dispendukcapil Pemkab Probolinggo bekerjasama dengan Satgas TMMD ke 121 Kodim 0280 Probolinggo memberikan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman E-KTP, pengurusan KK, akta kelahiran dan akta kematian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini tentunya untuk validitas dan pemutakhiran data sehingga warga masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalianan memiliki data kependudukan yang valid,” kata Peltu Marjoko, Kamis (15/8).

Ia menambahkan, semua warga yang berumur 17 tahun wajib memiliki E-KTP, untuk itu warga yang berusia 16 tahun dan memasuki usia 17 tahun harus melakukan perekaman E-KTP, termasuk bila ada perubahan data, juga akan kita layani.

Memang masih ada warga yang berhalangan hadir saat perekaman E-KTP karena kesibukan atau bekerja di luar kota/daerah dan ada kepentingan lain. Untuk perekaman foto E-KTP tidak bisa diwakilkan, harus datang sendiri karena ada scan sidik jari dan iris mata.

“Namun kita pastikan semua warga terdata baik perekaman KTP, KK, Akte, dan lain-lain hingga sampai dengan TMMD ini selesai,”ujarnya.

Lebih lanjut anggota murah senyum ini mengungkapkan, kegiatan pelayanan administrasi kependudukan ini disambut warga dengan senang hati, karena warga tidak harus datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus E-KTP, namun dapat langsung mengurusnya di tempat sehingga tidak ada yang tersita bagi warga.

“Pantauan di lapangan pelayanan administrasi kependudukan, tampak puluhan warga antri mendaftar, mengambil dan mengisi formulir, bahkan sebagian rela duduk dilantai untuk sekedar mengisi formulir sambil menunggu antrian,”tuturnya.(reb)

Penulis : Budi

Editor : Anas

Berita Terkait

Duka Menyelimuti Rumah Keluarga Korban KMP Tunu di Selat Bali, Warga Probolinggo Jadi Korban
Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Siagakan Tim dan Peralatan di Jalur Rawan
LSM LIHAT Minta Polairud Bertindak Tegas Soal Kapal Bolga di Perairan Dangkal
Waspada Kasus DBD di Kabupaten Probolinggo, Nyaris Tembus 1000 Pasien
Masa Depan Honorer Belum Jelas, Ribuan Peserta PPPK Tahap II di Probolinggo Masih Menunggu Kepastian
Semangat Juang Atlet Probolinggo Menggema Jelang Porprov Jatim 2025
Pertama Di Indonesia, Perkumpulan Advokat Indonesia Resmikan Mahkamah Desa Di Probolinggo
Peringati Hari Bhayangkara ke 79, Polres Probolinggo Kota Laksanakan Anjangsana
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:12 WIB

Duka Menyelimuti Rumah Keluarga Korban KMP Tunu di Selat Bali, Warga Probolinggo Jadi Korban

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:54 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Siagakan Tim dan Peralatan di Jalur Rawan

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:52 WIB

LSM LIHAT Minta Polairud Bertindak Tegas Soal Kapal Bolga di Perairan Dangkal

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:30 WIB

Waspada Kasus DBD di Kabupaten Probolinggo, Nyaris Tembus 1000 Pasien

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:19 WIB

Masa Depan Honorer Belum Jelas, Ribuan Peserta PPPK Tahap II di Probolinggo Masih Menunggu Kepastian

Berita Terbaru