Dispendukcapil Berikan Penyuluhan Dan Pelayanan Dalam Program TMMD Ke 121 Kodim Probolinggo Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Probolinggo melaksanakan penyuluhan dan pelayanan administrasi kependudukan di lokasi TMMD ke 121 Kodim 0820/Probolinggo tahun 2024 di Desa Kalianan, Kecamatan Krucil.

Penyuluhan dan layanan administrasi kependudukan ini berlangsung di Balai Desa Kalianan, kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung pelaksanaan TMMD ke 121 Kodim Probolinggo tahun 2024 dalam program non fisik.

Satgas TMMD ke 121 Kodim 0820/Probolinggo, Peltu Marjoko mengatakan, Dispendukcapil Pemkab Probolinggo bekerjasama dengan Satgas TMMD ke 121 Kodim 0280 Probolinggo memberikan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman E-KTP, pengurusan KK, akta kelahiran dan akta kematian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini tentunya untuk validitas dan pemutakhiran data sehingga warga masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalianan memiliki data kependudukan yang valid,” kata Peltu Marjoko, Kamis (15/8).

Ia menambahkan, semua warga yang berumur 17 tahun wajib memiliki E-KTP, untuk itu warga yang berusia 16 tahun dan memasuki usia 17 tahun harus melakukan perekaman E-KTP, termasuk bila ada perubahan data, juga akan kita layani.

Memang masih ada warga yang berhalangan hadir saat perekaman E-KTP karena kesibukan atau bekerja di luar kota/daerah dan ada kepentingan lain. Untuk perekaman foto E-KTP tidak bisa diwakilkan, harus datang sendiri karena ada scan sidik jari dan iris mata.

“Namun kita pastikan semua warga terdata baik perekaman KTP, KK, Akte, dan lain-lain hingga sampai dengan TMMD ini selesai,”ujarnya.

Lebih lanjut anggota murah senyum ini mengungkapkan, kegiatan pelayanan administrasi kependudukan ini disambut warga dengan senang hati, karena warga tidak harus datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus E-KTP, namun dapat langsung mengurusnya di tempat sehingga tidak ada yang tersita bagi warga.

“Pantauan di lapangan pelayanan administrasi kependudukan, tampak puluhan warga antri mendaftar, mengambil dan mengisi formulir, bahkan sebagian rela duduk dilantai untuk sekedar mengisi formulir sambil menunggu antrian,”tuturnya.(reb)

Penulis : Budi

Editor : Anas

Berita Terkait

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Rekomendasi Warnai Konfercab GP Ansor Kraksaan
Revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo Terancam Molor, DPRD Catat Progres Minus 25 Persen
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:30 WIB

Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Senin, 15 Desember 2025 - 04:46 WIB

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB