PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Rabu siang, 31 Desember 2025, puluhan jurnalis berkumpul di Kota Probolinggo. Mereka menghadiri diskusi bertajuk “Refleksi 2025, Optimis Menatap 2026” yang digagas Komunitas Riyadus Solihin (Keris).
Menariknya, acara ini tidak digelar di gedung pemerintahan, melainkan di Rumah Makan Bebek Cak Mangun, Jalan KH Mansur. Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan, mengingat gedung milik pemerintah yang direncanakan justru belum rampung pembangunannya.
Diskusi yang dikemas dengan nama Ngopi India, singkatan dari Ngobrolin Pikiran Insan Media, mempertemukan awak media dengan anggota DPRD Kota Probolinggo. Tema yang diangkat cukup serius, yakni kritik konstruktif media terhadap pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Riyadus Solihin, selaku penggagas kegiatan sekaligus Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, membuka ruang seluas-luasnya bagi wartawan untuk menyampaikan kritik dan masukan.
“Silakan kritik. Nanti hasilnya saya bawa ke tingkat legislatif, terus saya forward ke Pak Wali Kota,” janji Riyadus.
Dalam pertemuan tersebut, Riyadus juga memaparkan kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Hal ini diperkirakan berdampak pada APBD 2026, sehingga pemerintah daerah dituntut lebih kreatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyinggung visi Wali Kota untuk mempercantik wajah kota, mengingat Probolinggo merupakan kota transit menuju sejumlah destinasi wisata. Menurutnya, dukungan media sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut.
Diskusi kemudian menghangat saat membahas upaya peningkatan PAD, khususnya terkait hiburan malam. Riyadus melempar pertanyaan soal kemungkinan legalisasi agar sektor tersebut bisa berkontribusi pada pendapatan daerah.
“Gimana nih soal karaoke dan hiburan malam? Teman-teman setuju nggak kalau dilegalkan atau diberi izin biar masuk PAD?” tanya Riyadus memancing reaksi.
Sejumlah wartawan merespons dengan tegas, menuntut kejelasan sikap pemerintah terhadap tempat hiburan yang dinilai masih beroperasi secara ilegal.
“Kalau aturannya nggak boleh, ya bumi hanguskan! Jangan setengah-setengah. Tapi kalau memang mau diambil pajaknya dan nggak bermasalah, ya kasih izin resmi. Jangan main mata!”
Selain itu, persoalan parkir dan pengelolaan aset daerah juga menjadi sorotan. Wartawan menilai masih banyak kebocoran retribusi akibat praktik mafia parkir yang belum tersentuh penertiban.
Kritik juga diarahkan pada kegiatan seremonial pemerintah yang dinilai tidak berdampak langsung pada masyarakat.
“Terutama event OPD atau Dinas yang tujuannya cuma Asal Bapak Senang (ABS). Biar kelihatan kerja di depan Wali Kota, tapi rakyat nggak dapat apa-apa. Event kayak gini harus dimusnahkan!”
Diskusi yang berlangsung santai namun penuh kritik itu menutup akhir tahun 2025. Kini, publik menunggu apakah berbagai masukan tersebut benar-benar akan ditindaklanjuti atau hanya berhenti sebagai wacana menjelang 2026.






