Dishub Larang Pasang APK Paslon di Angkutan Umum

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di kaca bagian belakang angkutan umum ini dilarang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo karena disinyalir menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Probolinggo Dahroji, menyampaikan APK-APK itu, perlu ditertibkan. Sebab, berdasarkan aturan, adanya pemasangan APK di angkutan umum dilarang.

Menurut Dahroji, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan sudah jelas aturannya, tidak boleh menutupi seluruh kaca baik depan belakang pinggir. Nah, dibolehkan hanya sepertiga luasan bidang kaca itu, jangan sampai full,” terangnya, pada rabu (18/9/2024) siang.

Menjelang Pilkada Kota Probolinggo 2024 ini, kini kian menjamur pemasangan APK di kaca belakang angkutan umum seperti bus dan angkutan kota. Seperti poster gambar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota hingga calon gubernur.

Sebagai tindakan, Dishub telah mengirimkan surat kepada ketua Organda Kota Probolinggo dan ASAP. Yang berisi tentang himbauan pemasangan APK jelang Pilkada di Kota Probolinggo.

Karena pemasangan poster itu bisa memicu kecelakaan hingga tindakan kriminal lainnya. “Bisa memicu aksi kriminalitas. Bisa juga membahayakan pengendara angkot itu sendiri,” katanya.

Nantinya Dishub akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Probolinggo terkait penertiban.

Dilain sisi Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga saat dikonfirmasi menyampaikan belum ada aturan terkait penertiban.

“Masih belum ada aturannya, kami belum bisa bertindak,” tandasnya. (Red)

Penulis : Redaksi

Editor : Anas

Berita Terkait

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra
Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan
Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri
Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota
Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual
GP Ansor Ranting Kelurahan Sumbertaman Salurkan Zakat
Perum Bulog Probolinggo Salurkan Bantuan Pangan Perdana Tahun 2026
Layanan Mudik Santri Dipermudah, Ponirin Mika Puji Koordinasi Syahbandar dan Forkopimda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:48 WIB

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:44 WIB

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:29 WIB

Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:05 WIB

Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual

Berita Terbaru

Probolinggo

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Mar 2026 - 10:44 WIB