PROBOLINGGO – Drama heboh di restoran cepat saji Mie Gacoan, Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, berbuntut panjang. Wanita berinisial D yang viral dijambak dan dipukul karena dituduh sebagai pelakor, akhirnya buka suara. Didampingi kuasa hukumnya, D menegaskan dirinya hanyalah korban fitnah dan kini resmi menempuh jalur hukum.
Kuasa hukum D, Mohammad Dilah Rizal Fauzi, menyebut kliennya dipermalukan di muka umum tanpa alasan yang jelas.
“Klien saya hanya makan bersama Y sebagai teman. Tapi tiba-tiba Z datang, menjambak rambut, memukul dengan tas, lalu melontarkan tuduhan keji pelakor, gundik, lonte. Itu fitnah yang menghancurkan nama baik dan martabat klien saya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, Z yang mengaku sebagai istri siri Y justru terkesan penuh kontradiksi. Dalam unggahan 18 Agustus, ia menyebut Y hanyalah mantan. Namun pada 5 September, Z menyatakan Y sebagai suami siri sekaligus ayah dari anak yang dikandungnya.
“Ini membingungkan publik. Seolah-olah ada fakta yang ditutupi, lalu menggiring opini demi simpati netizen,” tambah sang kuasa hukum.
Upaya damai sempat ditempuh. D bahkan mendatangi keluarga Y agar difasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan. Namun karena tak ada titik temu, laporan resmi akhirnya dilayangkan ke polisi.
“Kami sudah sabar, tapi karena reputasi keluarga ikut tercoreng, langkah hukum adalah pilihan terakhir,” ujar Mohammad Dilah.
Sebelumnya, video Z melabrak di Mie Gacoan viral di media sosial. Dalam rekaman, Z menjambak rambut D dua kali, lalu memukulnya dengan tas, sambil mengaku hamil dari Y.
Aksi tersebut memicu keramaian warganet, sebagian membela Z, sebagian lagi menilai tindakan main hakim sendiri itu keterlaluan.
Kini, kasus ini memasuki jalur hukum. D berharap proses hukum bisa memulihkan harga diri dan mengungkap kebenaran.
“Saya bukan pelakor. Saya hanya ingin nama baik saya kembali, dan pelaku dihukum setimpal,” tegasnya.