Demonstrasi Mahasiswa UPM Probolinggo Desak Transparansi, Pihak Kampus Bantah Tahan Ijazah

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Sejumlah mahasiswa Universitas Panca Marga (UPM) melangsungkan demonstrasi pada Kamis (24/7/2025) di hadapan kampus yang terletak di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Demonstrasi yang berlangsung beberapa jam tersebut mengangkat berbagai isu, termasuk tuduhan penahan ijazah, dugaan praktik pungutan tidak resmi, serta desakan reformasi sistem kemahasiswaan.

Massa aksi mulai berkumpul di area depan kampus sejak pukul 10.00 WIB. Membawa spanduk dan alat pengeras suara, para demonstran menyuarakan tuntutan mereka dan mendesak pihak rektorat menanggapi kasus dugaan penahanan ijazah yang menimpa seorang alumni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para mahasiswa juga menuntut penyusunan Statuta Rema sebagai landasan hukum organisasi kemahasiswaan serta terciptanya lingkungan akademik yang kondusif dan bebas dari tindak kekerasan.

Situasi sempat memanas ketika massa demonstran berupaya memasuki area kampus. Petugas keamanan kampus berusaha menghalau, namun mahasiswa tetap berusaha menyampaikan aspirasi mereka lebih dekat kepada pimpinan kampus.

Meskipun demikian, para demonstran memastikan aksi berlangsung tertib. “Kami hanya menginginkan dialog dan penjelasan yang jelas,” seru salah satu peserta aksi.Sekitar pukul 12.00 WIB, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Moh. Iskak Elly, turun menemui para demonstran.

Para mahasiswa kemudian membacakan poin-poin tuntutan mereka dan meminta Warek III memberikan tanggapan tertulis serta menandatangani dokumen bermeterai.Iskak bersedia mendengarkan isi tuntutan namun berkeberatan menandatangani dokumen di luar ruangan. Permintaan tersebut diterima mahasiswa dan pembahasan dilanjutkan secara tertutup.Pemicu utama aksi ini adalah pengalaman Sunail Rizaldi, alumnus UPM yang mengklaim ijazahnya ditahan lebih dari satu tahun.

Sunail menuturkan bahwa dirinya pernah diminta sejumlah uang oleh oknum dosen sebagai persyaratan pengambilan ijazah.”Saya diminta Rp3 juta, dengan alasan jika tidak dibayar, ijazah tidak akan dikeluarkan. Namun saya tidak memiliki tanggungan dan menolak permintaan tersebut,” paparnya.

Menurut Sunail, tidak hanya dia yang mengalami hal serupa. Beberapa rekan se-bimbingan skripsi juga menghadapi permintaan biaya dengan jumlah yang berbeda-beda. Dia mengaku baru menerima ijazahnya pada pagi hari sebelum demonstrasi digelar.

Merespons hal tersebut, Dr. Iskak menyangkal adanya penahanan ijazah secara sepihak. Dia menjelaskan bahwa ijazah Sunail baru diberikan setelah kampus memverifikasi kelengkapan semua persyaratan administrasi.”Kami baru menerima pesan dari Sunail hari Sabtu kemarin. Setelah diperiksa, semua persyaratan sudah terpenuhi, sehingga hari ini kami serahkan,” terangnya.

Dia juga menegaskan bahwa proses pengambilan ijazah harus melalui verifikasi administrasi, meliputi pelunasan biaya pendidikan, denda perpustakaan bila ada, serta kewajiban dari fakultas.”Prosedur ini selalu disampaikan saat gladi bersih wisuda. Kami berharap mahasiswa lebih aktif memahami tata caranya,” jelasnya.

Terkait tuduhan pungutan tidak resmi, Warek III menegaskan bahwa pihak kampus tidak dapat mengambil langkah tanpa bukti nyata dan laporan resmi.”Kami tidak bisa memproses apa pun tanpa laporan tertulis dan bukti yang mendukung. Jika memang terjadi, silakan laporkan melalui jalur formal,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa UPM memiliki Komite Etik di setiap fakultas untuk menangani pengaduan dan dugaan pelanggaran.”Komite ini bertugas menindaklanjuti temuan atau laporan dari mahasiswa,” tambahnya.

Aksi berakhir dengan kesepakatan penandatanganan dokumen tuntutan oleh perwakilan mahasiswa dan kampus sebagai wujud komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.

Berita Terkait

Penetapan Pemenang Tender Proyek Revitalisasi Alun-Alun Rp9,45 Miliar Masih dalam Masa Sanggah
Menteri Desa Datang ke Tengger Probolinggo, KMP Disebut Jadi Jalan Keluar Masalah Desa
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo Agus Sugianto Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum
Antisipasi Bullying, Polres Probolinggo Kota Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak di SDN Sukabumi 10
Kodim Probolinggo Melalui Koramil Jajaran Memastikan Ketersediaan Pangan Cukup Dan Terjangkau
Strategi Cipta Kondisi Tekan Lakalantas, Polres Probolinggo Kota Gencar Sosialisasi Ops Patuh Semeru
Tumpukan Sampah di Titik Batas Kota Probolinggo, Warga Minta Pemerintah Tak Lagi Tutup Mata
Aksi Cepat Dua Pencuri Gasak Motor Karyawan Barbershop di Probolinggo, CCTV Jadi Kunci Bukti
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:35 WIB

Penetapan Pemenang Tender Proyek Revitalisasi Alun-Alun Rp9,45 Miliar Masih dalam Masa Sanggah

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:34 WIB

Menteri Desa Datang ke Tengger Probolinggo, KMP Disebut Jadi Jalan Keluar Masalah Desa

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:42 WIB

Demonstrasi Mahasiswa UPM Probolinggo Desak Transparansi, Pihak Kampus Bantah Tahan Ijazah

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:07 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo Agus Sugianto Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:42 WIB

Kodim Probolinggo Melalui Koramil Jajaran Memastikan Ketersediaan Pangan Cukup Dan Terjangkau

Berita Terbaru