PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo resmi memindahkan lokasi Car Free Day (CFD) atau Pasar Minggu dari kawasan Alun-Alun ke ruas Jalan Suroyo, terhitung mulai Minggu (27/7/2025). Keputusan ini diambil seiring dimulainya proyek revitalisasi Alun-Alun dan GOR A. Yani.
Menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak, terutama dari tiga gereja yang berada di sepanjang Jalan Suroyo, Wali Kota Probolinggo dr Aminuddin menegaskan bahwa akses ibadah tetap menjadi perhatian utama. Ia memastikan seluruh jajarannya telah diminta menjaga kenyamanan beribadah, terutama di hari Minggu saat CFD berlangsung.
“Iya, ada revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo, sehingga kita pindah agar masyarakat tetap bisa mengakses Pasar Minggu,” ujar Aminuddin melalui pesan singkat, Rabu (23/7/2025) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan telah diinstruksikan untuk berkoordinasi langsung dengan pengurus gereja guna menjamin kelancaran lalu lintas dan akses ke tempat ibadah.
“Saya minta agar akses menuju gereja tetap terbuka, terutama bagi lansia dan anak-anak,” imbuhnya.
Suara dari Pihak Gereja
Pendeta Wiwik dari GPIB Kota Probolinggo menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan keberatan secara resmi kepada Wali Kota, baik melalui surat maupun pertemuan langsung. Ia mengkhawatirkan potensi terganggunya aktivitas ibadah akibat keramaian dan kemacetan yang mungkin timbul dari kegiatan CFD.
“Jalan Suroyo ini akses utama jemaat menuju gereja. Kami juga punya lahan parkir di halaman, sehingga butuh jaminan akses yang tidak terganggu,” katanya.
Namun, ia mengapresiasi langkah Wali Kota yang berkomitmen mengatur pelaksanaan CFD agar tidak menghambat jalannya ibadah, termasuk memberi prioritas parkir bagi lansia dan anak-anak.
Senada, Romo Agis dari Gereja Katolik Paroki Maria Bunda Karmel menjelaskan bahwa selama ini jemaat biasa memarkir kendaraan di halaman Markas Polisi Militer. Dengan adanya CFD, jemaat akan diarahkan untuk parkir di halaman Satpol PP.
“Kami berharap akses masuk-keluar tetap dibuka dan suasana ibadah tetap kondusif,” ujarnya.
Pendeta GKT Soroti Hak Konstitusional
Pandangan berbeda disampaikan Pendeta Gunawan dari GKT Sola Gratia. Ia menekankan pentingnya perlindungan hak konstitusional warga negara untuk beribadah, terutama bagi kelompok rentan.
“Pemerintah wajib menjamin hak beribadah sebagaimana dijamin dalam Pancasila dan UUD 1945. Kalau akses terhalang, berarti ada hak yang tidak terpenuhi,” tegasnya.
Menurutnya, jemaat lansia dan anak-anak sangat bergantung pada layanan antar-jemput ke gereja. Jika akses kendaraan terhambat, maka secara tidak langsung hak mereka ikut terganggu.
“Kami tetap mendukung program pemerintah, asal pelaksanaannya tidak berat sebelah dan tetap melindungi hak warga,” tambahnya.
Sementara Selama Revitalisasi
Pemkot memastikan bahwa pemindahan CFD ke Jalan Suroyo hanya bersifat sementara, selama proses revitalisasi Alun-Alun dan GOR A. Yani berlangsung. Setelah proyek rampung, para pedagang dan kegiatan Pasar Minggu akan dipusatkan di kawasan GOR A. Yani, yang dirancang menjadi sentra PKL dan terintegrasi dengan museum kota.