Bupati Probolinggo Instruksikan Gerakan Bela dan Beli Produk UMKM

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Probolinggo dan Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo tentang gerakan bela dan beli produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengatakan Pemkab Probolinggo akan memfasilitasi gerakan ini melalui aplikasi SiMadu. Aplikasi ini akan menjadi wadah bagi UMKM untuk berjualan serta memantau ASN yang berpartisipasi dalam gerakan beli produk UMKM.

“Aplikasi SiMadu ini akan mengakomodir UMKM Kabupaten Probolinggo dan nantinya akan disinergikan dengan format laporan bagi OPD dan seluruh ASN yang membeli produk UMKM sesuai Instruksi Bupati. Aplikasi ini juga diharapkan bisa menjadi sarana evaluasi untuk pemberian reward dan punishment bagi ASN,” kata Hary Tjahjono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hary dalam instruksi Bupati Probolinggo nomor 9 tahun 2024 tentang gerakan bela dan beli produk UMKM Kabupaten Probolinggo disebutkan seluruh ASN wajib membeli produk UMKM setiap bulan dengan kriteria pembelian yang berbeda sesuai dengan jabatan mereka. Produk UMKM yang dapat dibeli oleh ASN dapat diperoleh melalui sejumlah Galeri Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang tersebar di Kabupaten Probolinggo. Di antaranya Kantor Bupati Probolinggo, Kraksaan, Gerbang Wisata Sukapura, Rest Area Tongas, Sentra UMKM dan Kuliner Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan serta sentra UMKM di berbagai lokasi lainnya.

“ASN wajib membeli makanan dan minuman produk UMKM Kabupaten Probolinggo sesuai sajian dalam rapat/kegiatan serta membeli produk UMKM Kabupaten Probolinggo sebagai oleh-oleh, souvenir atau cindera mata pada kegiatan-kegiatan penting atau kunjungan kerja,”Ujarnya.

Hary menegaskan gerakan bela dan beli produk UMKM ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap produk-produk lokal dan memperkuat perekonomian UMKM di Kabupaten Probolinggo. “Semoga dengan adanya instruksi ini tidak hanya memperkuat UMKM, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.(WP)

Berita Terkait

Pemkot Probolinggo Dorong Penguatan Program Makan Bergizi Gratis untuk Sambut Bonus Demografi 2025–2045
Nanik S. Deyang Ungkap Tantangan Program Makan Bergizi Gratis di Probolinggo
DPRD Kota Probolinggo Minta Pemeriksaan Menyeluruh atas Legalitas dan Keamanan Wisata Kum Kum
Diguyur Hujan Deras, Jalur Bromo via Probolinggo Longsor Lalu Lintas Macet Panjang, BPBD Bergerak ke Lokasi
Pengunjung PPP Mayangan Jadi Korban Kekerasan, Pengelolaan Keamanan Dipertanyakan
Wahana Kum-Kum Pelabuhan Probolinggo Disorot LSM LIRA: Ilegal dan Minim Keamanan?
Seorang Pria di Probolinggo Ditemukan Meninggal, Polisi Pastikan Bukan Tindak Kekerasan
Dandim Pantau Progres Pembangunan KDKMP Wilayah Binaan 
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:15 WIB

Pemkot Probolinggo Dorong Penguatan Program Makan Bergizi Gratis untuk Sambut Bonus Demografi 2025–2045

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:16 WIB

Nanik S. Deyang Ungkap Tantangan Program Makan Bergizi Gratis di Probolinggo

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

DPRD Kota Probolinggo Minta Pemeriksaan Menyeluruh atas Legalitas dan Keamanan Wisata Kum Kum

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:15 WIB

Diguyur Hujan Deras, Jalur Bromo via Probolinggo Longsor Lalu Lintas Macet Panjang, BPBD Bergerak ke Lokasi

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pengunjung PPP Mayangan Jadi Korban Kekerasan, Pengelolaan Keamanan Dipertanyakan

Berita Terbaru