Bupati Probolinggo Instruksikan Gerakan Bela dan Beli Produk UMKM

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Probolinggo dan Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo tentang gerakan bela dan beli produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengatakan Pemkab Probolinggo akan memfasilitasi gerakan ini melalui aplikasi SiMadu. Aplikasi ini akan menjadi wadah bagi UMKM untuk berjualan serta memantau ASN yang berpartisipasi dalam gerakan beli produk UMKM.

“Aplikasi SiMadu ini akan mengakomodir UMKM Kabupaten Probolinggo dan nantinya akan disinergikan dengan format laporan bagi OPD dan seluruh ASN yang membeli produk UMKM sesuai Instruksi Bupati. Aplikasi ini juga diharapkan bisa menjadi sarana evaluasi untuk pemberian reward dan punishment bagi ASN,” kata Hary Tjahjono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hary dalam instruksi Bupati Probolinggo nomor 9 tahun 2024 tentang gerakan bela dan beli produk UMKM Kabupaten Probolinggo disebutkan seluruh ASN wajib membeli produk UMKM setiap bulan dengan kriteria pembelian yang berbeda sesuai dengan jabatan mereka. Produk UMKM yang dapat dibeli oleh ASN dapat diperoleh melalui sejumlah Galeri Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang tersebar di Kabupaten Probolinggo. Di antaranya Kantor Bupati Probolinggo, Kraksaan, Gerbang Wisata Sukapura, Rest Area Tongas, Sentra UMKM dan Kuliner Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan serta sentra UMKM di berbagai lokasi lainnya.

“ASN wajib membeli makanan dan minuman produk UMKM Kabupaten Probolinggo sesuai sajian dalam rapat/kegiatan serta membeli produk UMKM Kabupaten Probolinggo sebagai oleh-oleh, souvenir atau cindera mata pada kegiatan-kegiatan penting atau kunjungan kerja,”Ujarnya.

Hary menegaskan gerakan bela dan beli produk UMKM ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap produk-produk lokal dan memperkuat perekonomian UMKM di Kabupaten Probolinggo. “Semoga dengan adanya instruksi ini tidak hanya memperkuat UMKM, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.(WP)

Berita Terkait

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo
Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya
Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam
Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 
Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral
Geger Dini Hari! Bayi Perempuan Dibuang di Desa Pohsangit Leres Probolinggo
Mie Gacoan Kota Probolinggo di Ujung Tanduk! Batas Waktu Ludes, Rekomendasi Segel 30 Hari Sudah Terbit
Surat Himbauan Waspada Penipuan dan Penculikan Anak Sekolah di Kota Probolinggo
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 19:07 WIB

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 September 2025 - 19:05 WIB

Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya

Minggu, 14 September 2025 - 18:56 WIB

Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam

Sabtu, 13 September 2025 - 00:07 WIB

Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 

Jumat, 12 September 2025 - 16:27 WIB

Geger Dini Hari! Bayi Perempuan Dibuang di Desa Pohsangit Leres Probolinggo

Berita Terbaru

{

Probolinggo

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:07 WIB