Bubarkan Genk Motor yang Hendak Tawuran, Dua Polisi di Probolinggo Disabet Celurit

- Jurnalis

Minggu, 2 Juni 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Dua Anggota Kepolisian Polres Probolinggo Kota berpangkat Bripda, jadi korban sabetan senjata tajam (Sajam) jenis celurit, ketika berusaha membubarkan genk motor yang disinyalir hendak tawuran, pada minggu (2/6/2024) malam, pukul 01.00 WIB.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan WR Supratman. Diketahui dua anggota yang menjadi korban sabetan celurit tersebut yakni, Bripda ARR dan, Bripda AFF.

“Akibat sabetan celurit dari salah satu pelaku genk motor itu, dua anggota kami harus menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Moh Saleh, karena mengalami luka robek cukup paeah di bagian telapak tangan kiri, serta bagian tubuhnya,” terangnya, pada minggu (2/6/2024) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal mula peristiwa tersebut, ditengarai oleh laporan warga setempat yang cemas dengan adanya gerombolan pemuda genk motor tersebut yang hendak melakukan aksi tawuran.

“Ternyata benar saja, ketika itu, warga setempat sudah berusaha membubarkan mereka, namun mereka bukannya bubar malah melawan,” ungkapnya.

Hingga salah satu dari mereka mengeluarkan sebilah celurit dari pinggangnya, dan langsung mengayunkan pada dua anggota kspolisian yang ketika itu ssdang menyamar dan tidak mengenakan seragam.

“Mendapati anggota kami yang terluka, akhirnya kami menerjunkan tim Satreskrim bersama Satsamapta mengamankan para pelaku tawuran, serta membubarkan aksi mereka,” tuturnya

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian Polres Probolinggo Kota, berhasil mengamankan 22 remaja pelaku tawuran tersebut.

Diketahui sebelumnya pihak kepolisian mendapat informasi dari media sosial, tentang aktivitas dua genk motor tersebut, hendak melakukan aksin di Rusunawa Bestari, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

“Akhirnya sejak sore, kita menerjunkan beberapa personil di lokasi Rusunawa itu, namun ternyata mereka berpindah ke Jalan WR Supratman ini,” imbuhnya.

Dari pelaku yang berhasil diamankan untuk proses pemeriksaan, pihaknya juga mengamankan barang bukti Sajam jenis celurit sepanjang 50 Centimeter, lengkap dengan gagang kayu, satu unit sepeda motor Honda CBR tanpa plat nomor, sebuah handphone, kaos, Jaket hoodie, serta celana yang dikenakan pelaku.

“Untuk sementara ini, kita mengamankan pelaku yang membacok anggota kami yang masih berstatus pelajar, berinisiap AI(17), warga Dusun Pasar, Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo,” ucapnya lagi.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian dengan sedikitnya dua alat bukti, sudah cukup mampu untuk upaya penangkapan dan penahanan.

“Atas kelakuannya, pelaku AI dijerat tindak pidana, barang siapa sengaja melukai orang lain yang mengakibatkan luka berat dihukum penjara selama lamanya lima tahun penjara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHPidana,” tandasnya.

Penulis : Alan

Editor : Anas

Berita Terkait

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Rekomendasi Warnai Konfercab GP Ansor Kraksaan
Revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo Terancam Molor, DPRD Catat Progres Minus 25 Persen
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:30 WIB

Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Senin, 15 Desember 2025 - 04:46 WIB

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB