Bripka M Dipecat In Absentia, Kapolres Probolinggo Kota: “Tidak Ada Toleransi Pelanggar Etik!”

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Kepolisian Resor Probolinggo Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap salah satu anggotanya, Bripka M. Upacara berlangsung di halaman Mako Polres Probolinggo Kota pada Senin (8/12/2025) pagi.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, memimpin langsung jalannya upacara yang turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Probolinggo Kota.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, AKBP Rico menegaskan bahwa keputusan PTDH telah ditempuh melalui proses panjang dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses tersebut juga mengacu pada hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri.

“PTDH ini dilaksanakan melalui proses yang akuntabel dan selaras dengan hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Bripka M terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 8 huruf b Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan pemeriksaan yang telah dilakukan secara menyeluruh,” tambah Kapolres.

AKBP Rico menegaskan, pelaksanaan PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh personel untuk selalu menjaga integritas, sikap, dan perilaku dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi Polri.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan tidak kembali terulang. Jadikan momentum ini sebagai introspeksi untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam bertugas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra
Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan
Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri
Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota
Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual
GP Ansor Ranting Kelurahan Sumbertaman Salurkan Zakat
Perum Bulog Probolinggo Salurkan Bantuan Pangan Perdana Tahun 2026
Layanan Mudik Santri Dipermudah, Ponirin Mika Puji Koordinasi Syahbandar dan Forkopimda
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:48 WIB

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:44 WIB

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:29 WIB

Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:05 WIB

Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual

Berita Terbaru

Probolinggo

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Mar 2026 - 10:44 WIB