Begini Tanggapan Pemilik Gudang JNT Kota Probolinggo Soal Rumah Warga yang Retak

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com– Keluhan sejumlah warga di Jalan Anggrek, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, soal rumah mereka yang mengalami keretakan akibat pembangunan gudang ekspedisi JNT, mendapat respons dari pemilik gudang. Ia memastikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi dan pemberian ganti rugi.

 

Martin, pemilik gudang ekspedisi yang sedang dibangun di kawasan tersebut, menjelaskan bahwa dirinya tidak lepas tangan terkait dampak pembangunan terhadap rumah warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, keluhan warga sudah ditindaklanjuti sejak awal.

 

“Begitu warga datang mengadu, kami langsung datangi rumah-rumah yang terdampak. Kami duduk bersama dengan Lurah dan perangkat RT/RW, lalu disepakati adanya ganti rugi,” ujar Martin saat ditemui pada Senin pagi (2/5/2025).

 

Ia menyebut, tidak hanya rumah warga yang mengalami retak, bangunan miliknya sendiri yang berada di samping lokasi proyek pun turut terdampak.

 

“Rumah saya juga retak, jadi bukan hanya mereka. Memang jalan ini dilalui truk-truk besar setiap hari, sampai 70 ton. Getarannya terasa terus-menerus. Jadi bukan sepenuhnya karena pembangunan gudang,” ungkapnya.

 

Meski mengakui ada kekeliruan karena tidak melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi rumah sekitar, Martin tetap berusaha bertanggung jawab.

 

Ia menyebut ada beberapa rumah yang diperbaiki, bahkan dibangunkan pagar tambahan.

 

“Memang salah saya, saya akui. Tapi saya tidak lari. Kami bantu semampu kami. Rumah-rumah itu juga memang sudah tua kondisinya. Kami tidak mungkin mengganti total seperti bangun baru,” jelasnya.

 

Menanggapi tuduhan warga bahwa pembangunan menggunakan alat berat dan menanam paku bumi, Martin membantahnya. Menurutnya, pekerjaan hanya menggunakan alat sederhana.

 

“Tidak ada alat berat. Yang dipakai cuma bruk untuk meratakan tanah. Ini kan hanya gudang biasa, bukan proyek besar,” tegasnya.

 

Untuk memperkuat klaimnya, Martin menunjukkan dokumen kesepakatan yang telah ditandatangani sejumlah warga terdampak, lengkap dengan materai dan disaksikan pejabat kelurahan.

 

“Masalah ini sebenarnya sudah selesai. Ada tanda tangan warga, ada Lurah, RT dan RW yang menyaksikan. Proyek ini juga punya izin resmi dari Dinas PUPR Kota Probolinggo,” tandasnya.

 

Sebelumnya, pembangunan gudang ekspedisi tersebut menjadi sorotan warga Pilang karena diduga menyebabkan keretakan di beberapa rumah penduduk setempat.

 

Sejumlah warga bahkan sempat melapor ke anggota DPRD. Namun berdasarkan keterangan pemilik, mediasi telah dilakukan dan kompensasi telah diberikan. (Red)

Berita Terkait

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Viral! Ditinggal Mancing, Motor Hilang di TPI Paiton Probolinggo, Petugas Sebut Sering Terjadi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Senin, 2 Februari 2026 - 19:23 WIB

Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot

Berita Terbaru