Begini Kronologi Kerusuhan di Kedai Ant Kota Probolinggo

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Lima pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota atas insiden kerusuhan di Kedai Ant, Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, pada senin (28/4/2025) kemarin, berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

 

Dalam aksi anarkis yang dilakukan oleh sekitar 40 pemuda itu, membuat pemilik kedai Ant, Habibur Rohman mengalami kerugian sekitar Rp. 4 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari hasil olah TKP yang dilakukan gerombolan pemuda itu melakukan pengerusakan secara spontanitas. Bahkan akibat kerusuhan tersebut, dua karyaean kedai mengalami luka ringan.

 

“Ada yang merusak kursi, melempar botol ke dua karyawan, dan ada juga yang membanting gelas, dan asbak,” Terang, Kasat reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, pada senin (5/5/2025) siang.

 

Adapun lima tersangka itu berinisial RA (24) warga Kecamatan Kademangan, MR (27) warga Kecamatan Mayangan, AF (19) warga Krejengan, Kabupaten Probolonggo, DA (19) warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, dan DC (27) warga Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.

 

“Jadi setelah menjalankan aksi anarkisnya, mereka langsung kabur, jika dilihat dari hasil pemeriksaan, aksi anarkis gerombolan pemuda ini dibawah pengaruh minuman keras,” Tuturnya.

 

Kelima pelaku tersebut, berhasil diamankan aparat kepolisian di kediamannya masing – masing, pada kamis (1/5/2025) kemarin.

 

Akibat perbuatannya, lima pelaku yang berhasil diamankan ini dijerat pasal 170 KUHP, yang berbunyi melakukan kekerasan secara bersama – sama terhadap orang atau barang.

 

“Mereka terancan hukuman paling lama 7 tahun penjara,” Tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Rekomendasi Warnai Konfercab GP Ansor Kraksaan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Senin, 15 Desember 2025 - 04:46 WIB

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB