PROBOLINGGO, Anggota DPRD Kota Probolinggo, Imam Hanafi, kembali menggelar reses ketiga, pada masa persidangan ketiga, tahun sidang 2024-2025, pada hari Rabu, (6/8/2025), malam.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Brantas 11 Kecamatan Kademangan ini, merupakan bagian dari program kerja legislator, untuk menyerap aspirasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reses yang diadakan ini, dihadiri oleh tokoh masyarakat, warga, pengurus DPC, PAC, dan Ranting PDI Perjuangan kota Probolinggo, serta dihadiri oleh perwakilan Bawaslu setempat.
Ketua Bawaslu menyampaikan terkait tugas dan fungsi Bawaslu, baik sebelum pemilu/pilkada, maupun pasca pemilihan. “Dan kali pertama kehadirannya di PDI Perjuangan, selanjutnya, Bawaslu akan terus bersinergi dengan partai-partai yang lain”, terang Putut.
Dilanjutkan, paparan dari Imam Hanafi, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Wonoasih, mendapat sambutan hangat dari para peserta yang hadir.
Dalam sambutannya, politisi PDI Perjuangan itu, menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan suara rakyat, tidak hanya saat reses, tetapi juga dalam kesehariannya.
“Ini adalah bagian kecil dari upaya menjaring aspirasi masyarakat. Sedangkan Di luar reses, kita turun ke jalan adalah keharusan, sesuai perintah Ibu Ketua umum, Hajjah Megawati Soekarnoputri, untuk selalu dekat dengan rakyat,” ujarnya.
Imam Hanafi menyatakan, beberapa isu telah menjadi perhatiannya, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan.
“Menjelang HUT RI, ke-80, momentum ini juga kami manfaatkan, untuk memperkuat nasionalisme, cinta tanah air, dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Selama sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan keluhan dan masukan, antara lain terkait infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU), pembangunan tempat ibadah, musholla, dukungan UMKM, layanan kesehatan, seperti BPJS, hingga bantuan sosial.
Aspirasi tersebut, langsung direspon oleh imam hanafi, ditampung, dan ditindaklanjuti kepada stakeholder terkait.
seperti usulan penerangan jalan umum, PJU, imam tidak main-main, kala itu juga, langsung menghubungi OPD terkait, yakni kadis perhubungan.
Kegiatan reses ini diharapkan, dapat menjadi jembatan komunikasi, antara warga dan pemerintah daerah.
sehingga kebijakan yang diambil, benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.*