Banggar DPRD Soroti Insentif Tanpa Kinerja di Pemkot Probolinggo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian Tunjangan Insentif Petugas PPJ Disorot Banggar. Pemberian insentif bagi petugas pemungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menjadi perhatian serius Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo. Mereka meminta agar tunjangan tersebut dihapuskan.

Banggar menilai tidak ada pegawai pemkot, dalam hal ini Dinas Perhubungan yang secara langsung melakukan pemungutan PPJ dari pelanggan PLN. Masyarakat membayar tagihan listrik secara mandiri melalui PLN atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan PLN.

Sibro Malisi, anggota Banggar DPRD, menegaskan hal itu saat Rapat Banggar bersama eksekutif dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa, 25 November 2025 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sibro, anggaran yang disiapkan untuk insentif tersebut mencapai Rp1 miliar. “Benar tidak Rp1 miliar? Coba cek, itu kan Rp1 miliar,” ujarnya memastikan kepada pihak eksekutif.

Atas dasar itu, Sibro meminta pemkot menghapus belanja insentif petugas pemungut PPJ, karena tidak ada ASN yang menjalankan tugas memungut pajak tersebut, baik mendatangi pelanggan PLN maupun membuka pos pembayaran.

“Bagaimana bisa? Tunjangan ini diberikan ke petugas pemungut PPJ atau mereka yang punya beban kerja. Ini malah orang yang tidak melakukan tugas apa pun justru menerima insentif. Kalau petugas pajak restoran, wajar, karena mereka memang turun menagih,” ucapnya heran.

Politisi Partai NasDem tersebut menekankan, insentif bagi ASN atau pihak mana pun yang tidak memiliki beban kerja mesti dihapus. Selain tidak sesuai aturan, belanja insentif itu membebani APBD dan seharusnya dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

Sibro juga menyoroti pendapatan dari zakat yang tidak tercantum dalam R-APBD 2026. Padahal, pendapatan zakat termasuk dalam kategori pendapatan lain-lain yang sah.

“Mulai 2026 nanti, yang memungut dan mengelola pendapatan dari zakat adalah pemkot sesuai permendagri terbaru, bukan lagi Baznas,” ujarnya mempertanyakan.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, menjelaskan bahwa tidak semua petugas pungut memperoleh insentif. Ia berjanji akan menelusuri temuan tersebut. “Kami belum tahu. Selama saya di Dinsos, tidak ada jasa pungut. Jadi akan kami pelajari,” katanya.

Tiyok menambahkan, insentif diberikan berdasarkan prinsip kepantasan dan kewajaran, yang disesuaikan dengan pendapatan yang berhasil disetor oleh petugas. “Aturannya memang maksimal 5 persen. Tapi bisa saja hanya 1, 2, atau 3 persen, tergantung kinerjanya,” terangnya.

 

Mengenai pendapatan dari zakat, ia belum bisa memberikan penjelasan lengkap. Ia mengaku perlu berkonsultasi dengan kementerian terkait. “Kami butuh waktu. Setelah konsultasi dengan kementerian, nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.***

Berita Terkait

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra
Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan
Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri
Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota
Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual
GP Ansor Ranting Kelurahan Sumbertaman Salurkan Zakat
Perum Bulog Probolinggo Salurkan Bantuan Pangan Perdana Tahun 2026
Layanan Mudik Santri Dipermudah, Ponirin Mika Puji Koordinasi Syahbandar dan Forkopimda
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:48 WIB

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:44 WIB

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:29 WIB

Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:05 WIB

Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual

Berita Terbaru

Probolinggo

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Mar 2026 - 10:44 WIB