Banggar DPRD Soroti Insentif Tanpa Kinerja di Pemkot Probolinggo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian Tunjangan Insentif Petugas PPJ Disorot Banggar. Pemberian insentif bagi petugas pemungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menjadi perhatian serius Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo. Mereka meminta agar tunjangan tersebut dihapuskan.

Banggar menilai tidak ada pegawai pemkot, dalam hal ini Dinas Perhubungan yang secara langsung melakukan pemungutan PPJ dari pelanggan PLN. Masyarakat membayar tagihan listrik secara mandiri melalui PLN atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan PLN.

Sibro Malisi, anggota Banggar DPRD, menegaskan hal itu saat Rapat Banggar bersama eksekutif dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa, 25 November 2025 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sibro, anggaran yang disiapkan untuk insentif tersebut mencapai Rp1 miliar. “Benar tidak Rp1 miliar? Coba cek, itu kan Rp1 miliar,” ujarnya memastikan kepada pihak eksekutif.

Atas dasar itu, Sibro meminta pemkot menghapus belanja insentif petugas pemungut PPJ, karena tidak ada ASN yang menjalankan tugas memungut pajak tersebut, baik mendatangi pelanggan PLN maupun membuka pos pembayaran.

“Bagaimana bisa? Tunjangan ini diberikan ke petugas pemungut PPJ atau mereka yang punya beban kerja. Ini malah orang yang tidak melakukan tugas apa pun justru menerima insentif. Kalau petugas pajak restoran, wajar, karena mereka memang turun menagih,” ucapnya heran.

Politisi Partai NasDem tersebut menekankan, insentif bagi ASN atau pihak mana pun yang tidak memiliki beban kerja mesti dihapus. Selain tidak sesuai aturan, belanja insentif itu membebani APBD dan seharusnya dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

Sibro juga menyoroti pendapatan dari zakat yang tidak tercantum dalam R-APBD 2026. Padahal, pendapatan zakat termasuk dalam kategori pendapatan lain-lain yang sah.

“Mulai 2026 nanti, yang memungut dan mengelola pendapatan dari zakat adalah pemkot sesuai permendagri terbaru, bukan lagi Baznas,” ujarnya mempertanyakan.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, menjelaskan bahwa tidak semua petugas pungut memperoleh insentif. Ia berjanji akan menelusuri temuan tersebut. “Kami belum tahu. Selama saya di Dinsos, tidak ada jasa pungut. Jadi akan kami pelajari,” katanya.

Tiyok menambahkan, insentif diberikan berdasarkan prinsip kepantasan dan kewajaran, yang disesuaikan dengan pendapatan yang berhasil disetor oleh petugas. “Aturannya memang maksimal 5 persen. Tapi bisa saja hanya 1, 2, atau 3 persen, tergantung kinerjanya,” terangnya.

 

Mengenai pendapatan dari zakat, ia belum bisa memberikan penjelasan lengkap. Ia mengaku perlu berkonsultasi dengan kementerian terkait. “Kami butuh waktu. Setelah konsultasi dengan kementerian, nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.***

Berita Terkait

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Viral! Ditinggal Mancing, Motor Hilang di TPI Paiton Probolinggo, Petugas Sebut Sering Terjadi
Kecelakaan Kerja di Kota Probolinggo, Teknisi PT AFU Meninggal Dunia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Senin, 2 Februari 2026 - 19:23 WIB

Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot

Senin, 2 Februari 2026 - 18:38 WIB

TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM

Berita Terbaru