Aset Pemkot Yang Disewakan, Dipertanyakan DPRD Kota Probolinggo

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Aset Pemerintah Kota Probolinggo yang disewakan, dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kekurangan SDM jadi alasan pemkot.

 

Pembahasan aset Pemkot Probolinggo ini dipertanyakan oleh Anggota Fraksi PPP Robit Riyanto saat rapat banggar. Ia bertanya seperti apa nasib aset Pemkot yang berada di Kelurahan Kedungasem, disewakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPKK) Kota Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ini kan disewakan ya. Berapa tahun? Lalu seperti apa pembayarannya yang masuk ke PAD,” tanyanya.

 

Sekertaris DPKPP Kota Probolinggo Trillya Yuliana mengatakan aset pemkot tersebut disewa Rp 42 juta pertahun.

 

“Perjanjiannya dengan penyewa sampai lima tahun. Dari tahun 2024 sampai tahun 2028 nanti,” katanya.

 

Anggota Banggar Fraksi Golkar Mukhlas Kurniawan kemudian bertanya, apa alasan pemkot menyewakan tanah aset.

 

“Yang perlu ditanyakan disini adalah kenapa kemudian disewakan. Apa alasan urgen pemkot menyewakan tanah aset? Kenapa tidak dikelola sendiri,” ucapnya.

 

Trillya menjawab, ada berbagai pertimbangan. Salah satunya, kurang SDM yang dimiliki oleh DPKPP sebagai pengelola.

 

“Selain itu untuk pengelolaannya, membutuhkan biaya yang sangat besar,” jawabnya.

 

Muhklas mengatakan jika pemkot beralasan demikian maka seluruh tanah aset akan disewakan.

 

“Kalau kita beralasan seperti itu, maka semua aset seharusnya disewakan. Terus apa kerjanya pemkot dong? Aset awalnya dikelola lalu disewakan,” katanya.

 

Terlebih, lanjut Mukhlas, DPKPP sering melakukan pembinaan seperti pembuatan pakan hewan dan lainnya. Namun, untuk mengelola aset pemkot disebut tidak mampu.

 

“Kalau masyarakatnya dibina, kenapa diri sendirinya gak mampu?” ucapnya.

 

Fenomena ini menjadi sorotan bagi DPRD kepada Pemkot Probolinggo. Mukhlas menyarankan agar Pemkot tidak gampang menyewakan tanah aset.

 

“Kalau dikelola sendiri kan kita bisa tahu seperti apa keuntungan dan kerugian. Jadi yang masuk di PAD juga jelas,” tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru