Anggaran Kormi hingga Belanja Rumah Tangga Kepala Daerah Kota Probolinggo Jadi Sasaran Kritik PKB

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PKB DPRD Kota Probolinggo memberi kritik tajam terhadap dua pos anggaran dalam pembahasan APBD, yaitu usulan kegiatan Kormi Kota Probolinggo serta anggaran rumah tangga kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kritik ini disampaikan Wakil Ketua DPRD, Abdul Mujib saat pembahasan Badan Anggaran.

Mujib mengatakan proposal kegiatan Kormi senilai Rp500 juta seharusnya diperbaiki dulu sebelum disetujui. Namun faktanya, anggaran itu langsung disetujui penuh tanpa revisi.

“Biasanya proposal itu selalu lebih tinggi dari kebutuhan nyata di lapangan, jadi pasti ada penyesuaian. Tapi ini malah langsung disetujui 100 persen. Ini aneh sekali,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengkritik isi kegiatan dalam proposal tersebut. Menurutnya, banyak rencana kegiatan yang tidak sesuai dengan tugas Kormi sebagai wadah olahraga rekreasi masyarakat.

“Isinya malah outbound, belanja pesawat, transportasi mobil, dan macam-macam. Arahnya ke mana? Jangan sampai ini cuma kegiatan jalan-jalan,” katanya.

PKB menegaskan bahwa olahraga rekreasi seharusnya kegiatan sederhana yang menghibur warga, bukan kegiatan bepergian dengan biaya besar. Karena itu, PKB meminta Inspektorat untuk meninjau ulang seluruh proposal tersebut.

Selain Kormi, PKB juga mengkritik anggaran rumah tangga kepala daerah dan wakilnya yang mencapai Rp3,12 miliar per tahun. Dari RKA, mereka menemukan beberapa belanja yang dianggap tidak masuk akal.

“Contohnya, ada item pel-pelan sampai 48 kali setahun. Kalau satu kali saja 135 ribu, tinggal dihitung saja totalnya. Ini perlu ditinjau ulang,” tutur Mujib.

Ia menekankan bahwa meski anggaran rumah tangga kepala daerah boleh diatur lewat peraturan wali kota dan tidak menyalahi aturan, tetap harus memenuhi prinsip anggaran: efektif, efisien, dan bermanfaat. Pemerintah juga diminta lebih peka dengan kondisi masyarakat, apalagi ada sektor lain yang justru dipotong.

“Coba bandingkan dengan bantuan sosial atau honor guru TPQ yang malah dikurangi. Mereka hanya butuh tambahan sekitar 2 miliar untuk kembali seperti semula. Tapi di sisi lain, anggaran rumah tangga justru sangat besar,” jelasnya.

Mujib menegaskan PKB tidak pernah menolak anggaran yang benar-benar dibutuhkan. Namun setiap pengeluaran APBD harus punya alasan kuat dan membawa manfaat bagi masyarakat.

 

“Kalau anggarannya tidak masuk akal, siapapun yang mengajukan, saya tetap tidak bisa setuju,” tegasnya.

Berita Terkait

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra
Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan
Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri
Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota
Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual
GP Ansor Ranting Kelurahan Sumbertaman Salurkan Zakat
Perum Bulog Probolinggo Salurkan Bantuan Pangan Perdana Tahun 2026
Layanan Mudik Santri Dipermudah, Ponirin Mika Puji Koordinasi Syahbandar dan Forkopimda
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:48 WIB

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:44 WIB

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:29 WIB

Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:05 WIB

Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual

Berita Terbaru

Probolinggo

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Mar 2026 - 10:44 WIB