PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Puluhan aktivis lingkungan dari berbagai organisasi menggelar aksi bertajuk “Kemah Aktivis Lingkungan” di depan Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (2/4/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lambatnya penanganan kasus tambang ilegal di kawasan hutan Desa Patalan dan Desa Boto yang sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Para aktivis menilai kerusakan lingkungan di wilayah tersebut semakin parah, namun belum ada penindakan tegas terhadap para pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator aksi, Syafrul Anam, mengatakan bahwa mereka datang untuk meminta kepastian hukum dari pihak kepolisian.
“Kami datang ke sini karena ingin ada kejelasan. Penanganan kasus ini harus serius, apalagi diduga melibatkan lebih dari satu pihak,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut juga berdampak pada lingkungan sekitar, termasuk memicu banjir di beberapa wilayah.
Selain itu, para aktivis juga menyoroti dugaan adanya perubahan identitas usaha yang dilakukan untuk menghindari jerat hukum.
Dalam aksinya, massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta polisi membuka identitas para pelaku tambang ilegal, serta mendesak penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih.
Mereka menegaskan tidak hanya ingin janji, tetapi tindakan nyata.
“Kami tidak butuh janji lagi, yang kami butuhkan adalah bukti. Kami akan terus mengawal sampai ada tindakan tegas terhadap pelaku,” tegas salah satu perwakilan massa.
Menanggapi aksi tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan memberikan perhatian serius. Bahkan, Kapolres disebut telah memerintahkan pembentukan tim untuk menangani kasus ini lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional dan transparan.
“Kami akan menangani kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Prosesnya terbuka dan bisa diawasi bersama,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun kelompok.
Sementara itu, Wali Kota LIRA Kota Probolinggo, Louis Hariona, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk tuntutan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Probolinggo.
Ia juga mengapresiasi respons Kapolres yang dinilai serius dalam menanggapi aspirasi para aktivis.
“Kami melihat apa yang disampaikan hari ini sudah direspons dengan baik. Kapolres berkomitmen untuk menindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Louis menambahkan, aksi kemah yang dilakukan para aktivis akan diakhiri, sembari menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian.
“Untuk sementara aksi ini kami akhiri, sambil menunggu hasil kerja dan tindak lanjut dari pihak kepolisian,” pungkasnya.
Aksi ini ditutup dengan doa bersama, sebagai harapan agar kasus kerusakan lingkungan di Patalan segera mendapatkan kejelasan dan keadilan.
Para aktivis pun berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga ada hasil nyata di lapangan. (*)






