Larangan Nobar!! MNC Group Umumkan Hak Eksklusif AFC U-23 2024

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Piala Asia U-23 2024 menjadi ajang bergengsi yang sedang berlangsung. Dalam hal ini antusiasme masyarakat sangat kuat dalam mendukung Timnas Garuda untuk memenangkan juara tersebut. MNC Group selaku pemegang hak eksklusif sekaligus official broadcaster Piala Asia U-23 2024 mengeluarkan pengumuman tertulis pada sabtu 27/4/2024.

Dalam pengumuman tersebut ada dua poin penting MNC Group sebagai pemegang tunggal hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari Piala Asia U-23 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, MNC Group adalah satu-satunya pemegang hak eksklusif lisensi media dan official broadcaster dari AFC U-23 dan Piala Asia 2024 di wilayah Republik Indonesia.

Kedua, MNC Group dan /atau Asian Football Confederation (AFC) yang mempunyai hak menggunakan dan /atau mengasosiasikan lambang atau logonya bersama dengan lambang resmi, maskot, trophy AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Republik Indonesia.

Namun yang menjadi sorotan masyarakat luas adalah tentang larangan untuk menyelenggarakan nonton bareng (nobar). Dalam pengumuman tertulisnya, MNC Group menuliskan pada poin kedua yaitu “Dilarang menyiarkan dan /atau mendistribusikan siaran AFC U-23 Asian Cup 2024” yang dalam hal ini tidak mendapat izin dari pihak MNC Group.

Penulis : Alan

Editor : Anas

Berita Terkait

Madas Nusantara Soroti Dugaan Unsur Perjudian di DA7 Indosiar, KPI Terancam Dilaporkan
Forum NGO Madura Bersama FP3TI dan AWP Galang Dana untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatra
Peringati Hari Ibu, Hj. Raden Ayu Sri Setyo Pertiwi: Ibu Adalah Fondasi Utama Membangun Peradaban Bangsa
Kematian Tersangka Tidak Mengubur Kebenaran: Dana Hibah Jatim Harus Diusut hingga Lingkaran Kekuasaa
Perkuat Persatuan Nusantara, 32 Suku di Jawa Timur Berkumpul, Siap Gelar Natal Bersama di Balai Kota Surabaya
Mampukah Presiden Prabowo Membongkar Kasus di Balik Bencana Sumatera–Aceh Ini???
Kasus LP Nomor 30 Klan Pak Syaharudin Dilanjutkan, Masuk Tahap Sidik Setelah Locus Delicti Jelas
Presiden Prabowo Tinjau Langsung Pengungsi Bencana Banjir di Kab Langkat
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:16 WIB

Madas Nusantara Soroti Dugaan Unsur Perjudian di DA7 Indosiar, KPI Terancam Dilaporkan

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:33 WIB

Forum NGO Madura Bersama FP3TI dan AWP Galang Dana untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatra

Senin, 22 Desember 2025 - 09:20 WIB

Peringati Hari Ibu, Hj. Raden Ayu Sri Setyo Pertiwi: Ibu Adalah Fondasi Utama Membangun Peradaban Bangsa

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:56 WIB

Kematian Tersangka Tidak Mengubur Kebenaran: Dana Hibah Jatim Harus Diusut hingga Lingkaran Kekuasaa

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:56 WIB

Perkuat Persatuan Nusantara, 32 Suku di Jawa Timur Berkumpul, Siap Gelar Natal Bersama di Balai Kota Surabaya

Berita Terbaru