google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Polda Jatim Siaga Penuh Hadapi Fase Kritis Karhutla di 7 Kawasan Pegunungan

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, suarabayuangga.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memperketat pengamanan dan menetapkan status siaga penuh guna menghadapi fase kritis kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Senin (14/9/2026).

Menurut Kombes Pol Abast, pengawasan ketat dan patroli pembuatan sekat bakar diperketat di tujuh area pegunungan yang rawan membara, meliputi Gunung Bromo, Semeru, Raung, Ijen, Argopuro, Butak, hingga Lemongan melibatkan personel Polres yang ada di wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ketujuh gunung tersebut, beberapa kawasan hutan di wilayah Jawa Timur juga tidak luput dari pantauan kepolisian. Jajaran Polda Jatim terus berkolaborasi dengan instansi terkait dan masyarakat setempat untuk meminimalkan potensi terjadinya karhutla.

“Langkah mitigasi intensif ini kami fokuskan di kawasan gunung strategis yang memiliki indikasi kerawanan tinggi selama puncak musim kemarau,” kata Kombes Pol Abast.

Ia mengungkapkan, penguatan strategi ini merupakan tindak lanjut langsung atas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026.

Instruksi tersebut memerintahkan pengendalian karhutla secara masif melalui pemetaan titik rawan, intensifikasi patroli terpadu, serta kesiapsiagaan personel darat maupun udara.

Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim mengedepankan tindakan preventif berupa edukasi dan patroli. Kendati demikian, penindakan hukum secara tegas dipastikan tetap berlaku bagi pelaku pembakaran hutan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

“Pihak kepolisian mengedepankan tindakan preventif, namun kami tetap bersikap tegas dalam penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar,” tegas Kombes Pol AbAbast.

Guna mempercepat deteksi dini kemunculan titik api (hotspot), Kombes Pol Abast mengatakan sinergi antarlini bersama instansi terkait terus diperkuat.

“Polda Jatim juga mengoptimalkan peran personel Bhabinkamtibmas di wilayah lereng gunung untuk aktif mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang memicu percikan api,” ujar Kombes Pol Abast.

Sebagai langkah tegas, Polda Jatim mengingatkan adanya sanksi berlapis bagi para pelaku karhutla. Merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Tidak hanya itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan,” pungkas Kombes Abast. (*)

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
Selundupkan Sabu Lewat Kerupuk Plompong, Pengunjung Rutan Medaeng Sidoarjo Diamankan Petugas
Perkuat Pelayanan Kesehatan Anggota Polri, Kapolres Probolinggo Tandatangani MoU dengan RS Rizani
Polri Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Kolaborasi dengan Basarnas dan Unsur Gabungan
Tanamkan Semangat Disiplin dan Tertib Berlalu Lintas, Kapolres Probolinggo Silaturahmi Bersama Pocil
Kapolri: Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global
Kompolnas Visitasi Dua Nominator Awards 2026 di Jateng, Soroti Inovasi Bhabinkamtibmas
Dari HUT ke-25, Demokrat Kota Probolinggo Hadir Bersihkan Musholla Warga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Polda Jatim Siaga Penuh Hadapi Fase Kritis Karhutla di 7 Kawasan Pegunungan

Jumat, 11 September 2026 - 06:33 WIB

Selundupkan Sabu Lewat Kerupuk Plompong, Pengunjung Rutan Medaeng Sidoarjo Diamankan Petugas

Rabu, 9 September 2026 - 19:11 WIB

Perkuat Pelayanan Kesehatan Anggota Polri, Kapolres Probolinggo Tandatangani MoU dengan RS Rizani

Rabu, 9 September 2026 - 14:11 WIB

Polri Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Kolaborasi dengan Basarnas dan Unsur Gabungan

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB