PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Di tengah tekanan wisata massal yang kian menggerus kawasan Bromo, langkah besar akhirnya diambil. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi memulai penataan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT), sebuah proyek ambisius yang tak hanya bicara wisata, tetapi juga soal menjaga “ruh” alam dan kesakralan tanah Tengger.
Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan, proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan upaya menyelamatkan kawasan dari ancaman kerusakan.
“Ini bukan membangun jalan baru. Ini adalah penataan jalur khusus berbasis konservasi, untuk melindungi nilai penting Kaldera Tengger sekaligus memperkuat pariwisata berkelanjutan,” tegasnya, Senin (6/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Konsep “New Bromo” yang diusung melalui JLKT disebut menjadi strategi besar dalam menjaga keseimbangan antara eksploitasi wisata dan kelestarian alam. Selama ini, lonjakan wisatawan di titik-titik favorit seperti Laut Pasir dan Savana dinilai mulai mengkhawatirkan.
“Ada potensi mass tourism yang bisa memicu degradasi lingkungan—baik flora, fauna endemik, maupun ekosistem. Ini yang harus kita kendalikan,” ujarnya.
Tak hanya itu, proyek ini juga digadang-gadang membawa dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“TNBTS harus memberikan multiplier effect bagi perekonomian warga. Penataan ini bukan membatasi, tapi justru menata agar manfaatnya lebih luas dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, JLKT disusun melalui proses panjang. Mulai dari pengadaan konsultan, penyusunan dokumen teknis, hingga diskusi terbuka dengan masyarakat, pelaku usaha, dan tokoh adat Tengger.
Hasilnya, jalur yang disepakati tidak sepenuhnya melingkar. Ada batas yang tak boleh dilanggar—yakni wilayah sakral di sisi timur kawah Tengger.
“Sesuai arahan paruman dukun Tengger, jalur tidak boleh melingkari sisi timur. Itu kawasan suci yang harus dijaga dari aktivitas fisik maupun nonfisik,” jelasnya.

Dukungan dari para dukun Tengger pun menguatkan langkah ini. Mereka menilai penataan JLKT sebagai bagian dari menjaga Bromo sebagai “rahim alam semesta”—ruang sakral yang tidak bisa diperlakukan sembarangan.
Di sisi lain, penataan ini juga akan mengubah wajah aktivitas ekonomi di dalam kawasan. Seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di area kaldera akan dipindahkan ke tiga rest area resmi: Bungkah Cemoro Lawang, Bungkah Dingklik, dan Watu Gedhe.
“Penataan ini juga mencakup relokasi PKL ke titik yang telah disiapkan. Semua sudah berdasarkan pendataan resmi taman nasional,” katanya.
Tak berhenti di situ, fasilitas pendukung seperti sanitasi ramah lingkungan akan dibangun di setiap rest area. Penanaman pohon di sepanjang jalur juga menjadi bagian penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Saat ini, proyek telah memasuki tahap konkret. Proses lelang dan kontrak pekerjaan rampung, dengan masa pelaksanaan dimulai 11 Maret 2026 hingga 7 Oktober 2026, selama 210 hari kalender.
Dalam waktu dekat, tahap awal akan dimulai dengan pengukuran lokasi dan mobilisasi alat berat.
“Beberapa hari ke depan kita mulai tahap persiapan di lapangan, termasuk uitzet dan penyiapan alat,” ungkapnya.
Dukungan politik pun mengalir. Gubernur Jawa Timur dijadwalkan hadir dalam groundbreaking pada 13 April 2026, yang akan ditandai dengan pemasangan pal JLKT bersama Direktur Jenderal KSDAE.
Namun, sebelum alat berat benar-benar menyentuh tanah Bromo, ada satu tahapan yang tak bisa dilewatkan: ritual adat.
“Sesuai arahan Romo Dukun Tengger, sebelum pekerjaan fisik dimulai harus dilakukan ritual adat. Ini penting agar semua berjalan lancar,” katanya.
Ritual tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 April 2026—menjadi penanda bahwa pembangunan di Bromo tak hanya tunduk pada rencana teknis, tetapi juga pada kearifan leluhur.
Seluruh peserta sosialisasi pun telah menyepakati JLKT sebagai langkah penting menjaga keutuhan ekosistem Bromo.
Di tengah derasnya arus wisata, proyek ini menjadi garis batas: antara menjaga dan merusak. JLKT kini hadir sebagai jawaban—bahwa Bromo tak sekadar destinasi, tetapi warisan yang harus dijaga, dengan cara yang lebih bijak. (*)






