PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Aparat kepolisian tengah menangani laporan dugaan pencabulan yang diduga dialami seorang balita di Kota Probolinggo. Laporan tersebut diajukan oleh ZHR (38), warga Kecamatan Mayangan, terhadap kondisi yang menimpa anaknya, JL (3).
Dalam laporannya, ZHR mencurigai seorang pria lanjut usia berinisial SHR sebagai pihak yang diduga terlibat. Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan proses pendalaman untuk memastikan kebenaran dari dugaan tersebut.
ZHR menjelaskan, keseharian anaknya berada dalam pengasuhan seorang perempuan berinisial HRN. Ia menitipkan korban sejak pagi hingga malam hari karena harus bekerja di sebuah rumah makan, dengan biaya pengasuhan sebesar Rp500 ribu setiap bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini mulai terungkap pada Rabu malam (1/4/2026). Saat itu, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya ketika hendak buang air kecil. Rasa curiga pun muncul saat sang ibu mencoba menanyakan penyebab keluhan tersebut.
“Saat dimandikan, anak saya bilang sakit. Waktu saya tanya, dia menyebut ‘kakek’ yang memegang,” ungkap ZHR.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, ZHR mendatangi rumah SHR untuk meminta penjelasan. Namun, pria yang bersangkutan menolak tudingan itu dan justru menyarankan agar dilakukan pemeriksaan medis guna memastikan kondisi korban.
Karena tidak memperoleh kepastian, ZHR bersama keluarganya akhirnya melaporkan dugaan tersebut ke Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota pada Kamis (2/4/2026).
“Saya melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anak saya ke polisi,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima dan sedang kami dalami untuk memastikan apakah peristiwa ini mengarah pada tindak pencabulan atau tidak,” ujarnya. (*)






