google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Keberatan Ditolak DPM-PTSP Kota Probolinggo, Kuasa Hukum Hadi’s Homestay Bersiap Gugat ke Walikota Hingga PTUN

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Pengaduan dan surat keberatan atas pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta penutupan Homestay Hadi’s Ketapang resmi ditolak Pemerintah Kota Probolinggo. Penolakan itu memicu langkah hukum lanjutan dari pihak pengelola penginapan, yang menyatakan siap membawa perkara ini hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Penerima kuasa Homestay Hadi’s Ketapang, Syaifudin, menegaskan bahwa seluruh upaya keberatan yang diajukan kliennya tidak diakomodasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberatan sudah kami ajukan, tetapi ditolak. Pemkot tetap bertahan pada pencabutan izin. Karena itu kami akan mengajukan banding kepada Wali Kota sebagai atasan langsung Kepala DPM-PTSP,” ujar Syaifudin, Senin (10/2/2026) siang.

Ia menyebut, banding administratif akan diajukan setelah melewati tenggat 10 hari sejak keberatan disampaikan. Jika upaya tersebut kembali tidak mendapatkan jawaban, pihaknya memastikan akan menempuh jalur gugatan ke PTUN.

“Kalau banding juga tidak dijawab, kami akan gugat ke PTUN,” tegasnya.

Penolakan keberatan tersebut dibenarkan Kepala DPM-PTSP Kota Probolinggo, Diah Sajekti Widowati Sigit. Ia menyatakan pihaknya telah menerima dan mempelajari surat keberatan, namun menilai alasan yang diajukan tidak memiliki dasar untuk mengubah keputusan.

“Surat keberatan sudah kami terima, tapi alasan yang disampaikan tidak dapat kami terima. Pencabutan izin sudah sesuai ketentuan dan aturan,” kata Diah.

Menurut Diah, pencabutan perizinan berusaha berbasis risiko atas nama Romelah merupakan sanksi administratif yang memiliki dasar hukum kuat. Salah satunya merujuk pada surat Dinas Perizinan tahun 2012 yang menyatakan kesediaan pemilik usaha untuk dicabut izinnya apabila ditemukan pelanggaran.

Selain itu, razia Satpol PP Kota Probolinggo di lapangan menemukan bukti pelanggaran. DPM-PTSP juga melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait aktivitas Homestay Hadi’s Ketapang, yang hasilnya memperkuat temuan tersebut.

“Karena itu kami tetap pada keputusan awal. Izinnya sudah dicabut dan tidak boleh ada aktivitas layanan homestay lagi,” tegasnya.

Dengan keberatan yang ditolak dan ancaman gugatan ke PTUN, polemik penutupan Homestay Hadi’s Ketapang kini berpotensi berubah menjadi sengketa hukum terbuka antara pengelola usaha dan Pemerintah Kota Probolinggo.

 

Penulis: Rafel

Editor: Us

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB