Kejari Kota Probolinggo Periksa Mantan Ketua KONI dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Penanganan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Ketua KONI Kota Probolinggo, Dodik Rahadian Juniardi, yang menjabat pada periode 2022–2024.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Jalan Mastrip, Kamis (22/1/2026). Langkah ini menandai pendalaman penyidik terhadap pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dana hibah KONI selama periode tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Herdiawan Prayudi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dodik. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi dan berlangsung cukup lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan masih berlangsung,” kata Herdiawan saat dikonfirmasi.

Sumber internal menyebutkan, pemeriksaan difokuskan pada mekanisme pengelolaan, penyaluran, serta pertanggungjawaban dana hibah KONI yang bersumber dari APBD Kota Probolinggo. Penyidik juga mendalami peran pengurus KONI dalam penggunaan anggaran tersebut, termasuk dugaan ketidaksesuaian antara realisasi dan peruntukannya.

Hingga Kamis sore, pemeriksaan terhadap Dodik Rahadian Juniardi masih terus berlangsung. Kejaksaan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak lain yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan dana hibah KONI.

Kejari Kota Probolinggo menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menitikberatkan pada pengumpulan alat bukti dan keterangan untuk mengungkap ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

 

Penulis: Rafel

Editor: Us

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra
Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan
Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri
Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota
Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual
GP Ansor Ranting Kelurahan Sumbertaman Salurkan Zakat
Perum Bulog Probolinggo Salurkan Bantuan Pangan Perdana Tahun 2026
Layanan Mudik Santri Dipermudah, Ponirin Mika Puji Koordinasi Syahbandar dan Forkopimda
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:48 WIB

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:44 WIB

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:29 WIB

Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:05 WIB

Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual

Berita Terbaru

Probolinggo

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Mar 2026 - 10:44 WIB