SURABAYA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM LIRA Jawa Timur secara tegas mendesak pencopotan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Probolinggo menyusul dugaan rangkaian insiden keselamatan di area pelabuhan yang dinilai menunjukkan kegagalan fungsi pengawasan.
LIRA Jawa Timur menilai dugaan insiden deformasi atau kerusakan tongkang di Pelabuhan Probolinggo tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab struktural KSOP sebagai otoritas pengendali keselamatan pelayaran. Berdasarkan investigasi awal, LIRA menduga aktivitas bongkar muat tetap berlangsung meski terdapat potensi pelanggaran prosedur keselamatan dan risiko terhadap stabilitas kapal.
Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., menyatakan bahwa pencopotan Kepala KSOP merupakan langkah yang relevan apabila terbukti terjadi pembiaran terhadap aktivitas berisiko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika pengawasan berjalan sesuai fungsi, aktivitas yang berpotensi membahayakan seharusnya dihentikan. Dugaan insiden yang terjadi justru menunjukkan pengawasan tidak efektif,” ujar Samsudin.
Menurut LIRA, dugaan kegagalan pengawasan tersebut diperkuat oleh munculnya dugaan insiden lain dalam waktu berdekatan, yakni insiden kapal menabrak saat sandar akibat tali tambat terlepas. LIRA menilai tidak adanya tindakan korektif yang tegas pasca-insiden pertama mengindikasikan lemahnya kepemimpinan dan pengendalian operasional di tingkat KSOP.
LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa Kepala KSOP memegang tanggung jawab langsung atas pengawasan bongkar muat, pengendalian sandar kapal, serta penegakan standar keselamatan pelayaran di wilayah kerjanya. Apabila dalam periode kepemimpinan tersebut terjadi dugaan insiden keselamatan secara berulang, maka evaluasi jabatan dinilai sebagai konsekuensi logis.
“Pencopotan bukan bentuk penghukuman, melainkan langkah administratif untuk memulihkan fungsi pengawasan dan memastikan keselamatan pelayaran berjalan sesuai aturan,” kata Samsudin.
Selain pencopotan Kepala KSOP, LIRA juga mendesak Kementerian Perhubungan melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan KSOP Probolinggo, termasuk pemeriksaan terhadap pengelola PBM dan pihak pemilik barang yang diduga terlibat dalam aktivitas bongkar muat berisiko.
LIRA menilai pembiaran terhadap dugaan pelanggaran keselamatan tidak hanya berpotensi mengancam awak kapal dan pekerja pelabuhan, tetapi juga membuka ruang kerugian negara serta pelanggaran administrasi dan etik di internal KSOP.
DPW LSM LIRA Jawa Timur menyatakan siap menyerahkan seluruh hasil dugaan investigasi awal kepada aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jika pengawasan gagal dan insiden terjadi berulang, maka tanggung jawab pimpinan harus dievaluasi. Keselamatan pelayaran tidak boleh bergantung pada kompromi,” pungkas Samsudin.
Penulis: Rafel
Editor: Us






