PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Belum reda keresahan akibat maraknya pencurian, warga Sukapura kembali bertindak di luar hukum. Seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor dihajar massa hingga babak belur di Desa Sapikerep, Kamis (15/1/2026) malam. Peristiwa ini menjadi potret terbaru keresahan warga yang tak terbendung di tengah maraknya kasus kriminalitas.
Insiden terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Rekaman video berdurasi 5 menit 57 detik yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp memperlihatkan situasi brutal saat terduga pelaku dikerumuni dan dipukuli. Dalam kondisi tidak berdaya, pria tersebut tampak menerima kekerasan berulang hingga mengalami luka di kepala dan tubuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Reskrim Polsek Sukapura, Aipda Eko Aprianto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, terduga pelaku dipergoki warga saat diduga hendak mencuri satu unit sepeda motor Honda Revo milik warga setempat.

“Pelaku sempat melarikan diri setelah aksinya diketahui, namun berhasil ditemukan warga bersembunyi di area semak-semak tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujar Aipda Eko Aprianto, Jumat (16/1/2026).
Namun sebelum aparat tiba, emosi massa terlanjur tersulut. Lokasi kejadian yang berada jauh dari akses jalan utama membuat situasi semakin sulit dikendalikan. Upaya evakuasi baru bisa dilakukan setelah anggota kepolisian menembus lokasi dan menarik terduga pelaku dari kepungan warga.
“Anggota kami langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dan segera mengevakuasi yang bersangkutan dari amukan massa,” jelasnya.
Aipda Eko mengungkapkan, terduga pelaku dievakuasi dalam kondisi luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Sukapura untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya stabil, pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan pencurian tersebut.
“Masih kami dalami kasusnya, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.
Peristiwa ini kembali menegaskan tingginya tensi sosial di wilayah Sukapura, di mana aksi pencurian kerap memicu reaksi spontan warga. Aparat pun menyesalkan terjadinya kekerasan dan menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian. Hukum tidak bisa ditegakkan dengan cara main hakim sendiri,” pungkas Aipda Eko Aprianto.
Penulis: Rafel
Editor: Us






