google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Sudah Diperingatkan Dua Kali, PKL Belakang Eratex Kota Probolinggo Masih Kuasai Badan Jalan

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di belakang pabrik tekstil Eratex Djaja, Kota Probolinggo, kembali dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo, Kamis (15/1/2026). Para pedagang yang tetap bertahan di lokasi terlarang itu kini resmi menerima Surat Peringatan (SP) ke-2.

Meski sudah berulang kali diperingatkan, sebagian PKL masih menolak relokasi ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Brantas yang telah disiapkan pemerintah. Alasan klasik kembali mengemuka: lokasi belakang pabrik dinilai lebih menguntungkan karena dekat dengan arus pekerja.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl. Slamet Riyadi

Camat Kanigaran, Purwantoro, menegaskan bahwa keberadaan PKL di bahu dan badan Jalan Slamet Riyadi jelas melanggar aturan. Selain mengganggu estetika kota, aktivitas tersebut berpotensi memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan kebijakan mendadak. Penataan kawasan ini sudah lama dikonsepkan dan menjadi bagian dari integrasi pujasera Brantas dalam visi Probolinggo Bersolek dan Kanigaran Hebat,” ujarnya.

Purwantoro menyebut, Pemkot tidak sedang menggusur, melainkan menata. Namun, penolakan relokasi menunjukkan masih lemahnya kesadaran sebagian pedagang terhadap fungsi ruang publik.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tapi perlu dipahami, penggunaan badan jalan untuk berdagang tidak bisa ditoleransi karena menyangkut keselamatan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, memastikan bahwa penertiban memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menegaskan, pemberian SP ke-2 merupakan tahapan sebelum tindakan tegas dilakukan.

“SP pertama sudah kami berikan sejak Desember. Hari ini SP kedua. Jika masih mengabaikan, maka penertiban akan dilakukan sesuai Perwali Nomor 44,” katanya.

Angga juga menegaskan, pemerintah telah menyediakan alternatif lokasi berdagang yang legal. “RTH Brantas memang diperuntukkan bagi PKL. Jadi alasan tidak ada tempat sudah tidak relevan,” tandasnya.

 

Penulis: Rafel

Editor: Us

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB