Digerebek Satpol PP, Homestay Hadi’s Diseret ke DPRD Probolinggo

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Homestay Hadi’s yang terletak di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan pada Minggu, 4 Januari 2026 berbuntut hingga ke meja rapat.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan beberapa pasangan yang tidak memiliki hubungan resmi pernikahan dan diduga melakukan perbuatan asusila. Akibatnya, warga sekitar lokasi Homestay merasa resah karena hal itu dinilai merusak norma sosial dan agama.

Keresahan warga inilah yang akhirnya ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD Kota Probolinggo melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Sidang Utama, Senin (12/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut dihadiri oleh  perwakilan warga, instansi pemerintah, serta Satpol PP. Dalam rapat, suasana sempat memanas karena warga mendesak agar ijin operasiomal Homestay Hadi’s dicabut. Penginapan tersebut dinilai menganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Salah seorang warga, Fa’id Amrullah, yang tinggal tepat di samping homestay, mengungkapkan keresahannya. Ia menyebut kawasan tersebut merupakan permukiman padat penduduk dengan banyak anak-anak, sehingga aktivitas di homestay dianggap tidak pantas.

“Banyak tontonan yang tidak pantas untuk anak-anak kami. Di situ sering terjadi praktik laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri melakukan short time. Itu jelas tidak layak di lingkungan masyarakat,” ujar Fa’id, warga RT 2 RW 2 Kelurahan Ketapang.

Fa’id juga menyampaikan bahwa pihak pengelola homestay sebelumnya telah membuat kesepakatan dengan warga sejak tahun 2012 untuk mematuhi aturan yang berlaku. Namun, menurutnya, pelanggaran terus berulang dan bahkan sempat viral di media sosial pada 4 Januari 2026.

“Waktu itu tertangkap basah sekitar empat pasangan. Bahkan ada istri sah yang datang malam-malam memergoki suaminya bersama perempuan lain sampai terjadi keributan. Ini sudah mengganggu ketentraman dan melanggar norma agama serta sosial,” tambahnya.

Menanggapi keluhan warga, anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Amir Mahmud, menyatakan bahwa penutupan homestay tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa melalui prosedur yang berlaku.

“Kami sudah melakukan RDP dengan masyarakat dan perwakilan pengelola. Penutupan tidak bisa dilakukan serta-merta. Pemilik homestay akan kami panggil secara resmi pada 19 Januari 2026,” jelas Amir.

Selain itu, DPRD juga meminta pemilik Homestay Hadi’s untuk menyelesaikan kewajiban pajak yang belum dibayarkan pada tahun 2025. Amir menambahkan, penanganan persoalan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), bagian pajak, serta instansi lainnya.

“Permasalahan ini sudah berlangsung cukup lama sejak 2018. Kami berharap setelah pemanggilan nanti, ada keputusan yang jelas agar persoalan ini segera selesai dan tidak terus meresahkan masyarakat,” tegasnya.

 

Penulis: Uswah

Editor: Us

Berita Terkait

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra
Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan
Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri
Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota
Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual
GP Ansor Ranting Kelurahan Sumbertaman Salurkan Zakat
Perum Bulog Probolinggo Salurkan Bantuan Pangan Perdana Tahun 2026
Layanan Mudik Santri Dipermudah, Ponirin Mika Puji Koordinasi Syahbandar dan Forkopimda
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:48 WIB

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:44 WIB

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:29 WIB

Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:05 WIB

Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual

Berita Terbaru

Probolinggo

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Mar 2026 - 10:44 WIB