PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Pemerintah Kota Probolinggo resmi memiliki dasar hukum pengelolaan keuangan daerah untuk tahun mendatang setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang digelar pada Selasa, 30 Desember 2025.
Keputusan penting ini merupakan hasil persetujuan bersama antara DPRD Kota Probolinggo dan Pemerintah Kota Probolinggo, sebagai wujud kesepahaman dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik pada tahun 2026.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan APBD 2026 berjalan kondusif. Menurutnya, tidak adanya catatan atau rekomendasi krusial dari DPRD menandakan terbangunnya sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada catatan khusus dari DPRD. Artinya ada satu pengertian dan sinergi antara pemerintah kota dan DPRD terkait rencana-rencana yang akan dilaksanakan pada 2026,” ujar Aminuddin.
Lebih jauh, Wali Kota menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah pada tahun anggaran mendatang adalah pembenahan tata kelola pelaksanaan proyek. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai evaluasi, termasuk masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar keterlambatan pekerjaan yang kerap terjadi di tahun-tahun sebelumnya tidak terulang.
“Mulai 2026, kami menargetkan seluruh kegiatan fisik harus selesai paling lambat bulan November, dengan progres minimal 80 hingga 90 persen,” ujarnya.
Selain soal waktu pelaksanaan, Pemerintah Kota Probolinggo juga mendorong optimalisasi peran pelaku usaha lokal dalam pelaksanaan proyek daerah. Menurut Aminuddin, pelibatan pihak ketiga dari dalam kota, selama memenuhi persyaratan teknis dan kompetensi, akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.
Dengan ditetapkannya APBD 2026 ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap dukungan penuh dari seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), DPRD, serta peran media agar dapat berjalan lebih efektif dan juga tepat waktu.
Penulis: Us
Editor: Swh






