Gedung Inspektorat Rp3,7 M Mangkrak: LSM LIRA Probolinggo Bongkar Bobroknya Sistem Tender PUPR-PKP

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Proyek pembangunan lanjutan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo senilai Rp3,7 miliar berakhir tragis. Proyek yang seharusnya menjadi simbol pengawasan daerah ini justru menjadi monumen kegagalan infrastruktur setelah resmi dinyatakan putus kontrak alias mangkrak.

Kondisi Gedung Inspektorat Saat Ini

Menyikapi hal ini, Walikota LSM LIRA Kota Probolinggo, Louis Hariona, melayangkan kritik keras. Meski mengawali pernyataannya dengan ucapan selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bagi masyarakat, Louis tak menyembunyikan kekecewaannya terhadap kondisi pembangunan di Kota Probolinggo yang ia sebut “sedang tidak baik-baik saja.”

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data menunjukkan progres fisik gedung tersebut hanya menyentuh angka 26,1 persen hingga masa kontrak berakhir. Artinya, terdapat defisit pekerjaan hampir 70 persen yang ditinggalkan oleh pelaksana CV Tujuh April asal Makassar.

 

“Ini fenomena klasik yang memuakkan. Proyek selalu di-launching menjelang akhir tahun, durasi pengerjaan mepet, dan akhirnya gagal. Kami mendesak Dinas PUPR-PKP melakukan evaluasi total dari hulu ke hilir,” tegas Louis, Sabtu (27/12/2025).

 

LSM LIRA tidak hanya menyalahkan kontraktor, tetapi juga sistem. Louis mendorong Walikota Probolinggo untuk segera melakukan revisi total terhadap Perwali maupun Perda terkait proses tender dan jaminan proyek.

 

Menurutnya, sistem pembayaran dan jaminan 30 persen saat ini justru menjadi “pintu masuk” bagi kontraktor bermodal cekak yang hanya mengandalkan uang muka tanpa kemampuan finansial yang nyata.

 

“Kita butuh aturan yang lebih ketat. Jangan biarkan kontraktor tanpa modal kuat memenangkan tender hanya karena celah regulasi yang lemah,” tambahnya.

 

Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, mengonfirmasi pihaknya telah memutus kontrak secara resmi. Ia mengakui lemahnya permodalan rekanan menjadi penyebab utama mandeknya proyek.

 

“Memberi perpanjangan 50 hari dengan sisa pekerjaan sebesar itu justru berisiko merugikan keuangan negara. Pelaksana resmi kami nyatakan wanprestasi dan akan masuk dalam blacklist (daftar hitam) nasional,” tegas Setiorini.

 

Kejadian ini menjadi rapor merah penutup tahun 2025, sekaligus tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk membenahi birokrasi lelang agar anggaran rakyat tidak lagi menguap pada proyek-proyek yang terbengkalai.

 

Penulis: Aspari AR

Editor: Us

Berita Terkait

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Viral! Ditinggal Mancing, Motor Hilang di TPI Paiton Probolinggo, Petugas Sebut Sering Terjadi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Senin, 2 Februari 2026 - 19:23 WIB

Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot

Berita Terbaru