Wahana Kum-Kum Pelabuhan Probolinggo Disorot LSM LIRA: Ilegal dan Minim Keamanan?

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – LSM LIRA Kota Probolinggo menyoroti insiden meninggalnya seorang anak di kawasan Pelabuhan Perikanan Kota Probolinggo. Mereka meminta Otoritas Pelabuhan Perikanan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Walikota LSM LIRA Probolinggo, Louis Hariona, menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah itu sekaligus mempertanyakan keberadaan area yang dikenal sebagai Wahana Wisata Kum-Kum.

Louis menilai kawasan Kum-Kum yang berada di area otoritas pelabuhan beroperasi tanpa kejelasan aturan. Ia merasa aneh karena lokasi tersebut diberi papan nama dan pagar layaknya tempat wisata resmi. “Pertanyaan saya adalah, kok bisa ada namanya wisata Kum-Kum yang lokasinya ada dalam daratan area Otoritas Pelabuhan Perikanan Mayangan Kota Probolinggo?” ujarnya.

Ia juga menilai kegiatan wisata di kawasan itu tidak sesuai dengan fungsi utama pelabuhan dan bahkan bisa disebut sebagai aktivitas ilegal. Masalah lain yang ia soroti adalah retribusi yang dipungut dari pengunjung. “Yang ada sekarang yang kita lihat ini adalah retribusi yang dimainkan di sana. Tentang keselamatan dan kenyamanan para pengunjung ini tidak menjadi atensi perhatian,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Louis, jika sebuah tempat disebut wahana wisata, maka standar keamanan harus tersedia, termasuk keberadaan Tim SAR atau petugas penyelamat. Ia menilai kurangnya pengawasan menjadi penyebab insiden serupa berulang. Louis juga menduga adanya penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan retribusi dan menyatakan siap mengambil langkah hukum. “Pasti ada langkah hukum di situ. Dan akan dilaporkan,” katanya.

LSM LIRA menilai ada tumpang tindih kewenangan antara KSOP dan instansi lain sehingga kegiatan ilegal itu tetap berjalan. Lois berharap pemerintah mengarahkan kegiatan ekonomi masyarakat ke lokasi lain yang lebih aman, seperti Pantai Permata atau area yang tidak mengganggu fungsi pelabuhan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan pertanyaan resmi kepada Otoritas Pelabuhan dan meminta DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat.

Sementara itu, Kepala Dispopar Kota Probolinggo, Muhammad Abas, menjelaskan bahwa kawasan yang disebut Kum-Kum bukan tempat wisata resmi pemerintah kota. Ia mengatakan tempat tersebut tumbuh atas inisiatif masyarakat. “Kum-Kum ini potensi yang muncul sendiri di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Abas, meski tidak diresmikan, tempat yang dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi wisata tetap harus dibina oleh Pemkot. Ia menegaskan bahwa pemerintah belum pernah memberikan bantuan dana khusus untuk lokasi itu, namun tetap berkewajiban mendukung potensi ekonomi masyarakat.

Abas juga membantah bahwa Pemkot melindungi lokasi terlarang. Ia menyebut pemerintah selalu mengikuti aturan yang berlaku. Jika terjadi insiden, Pemkot akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperbaiki pengaturan keamanan. “Potensi yang telah diminati oleh masyarakat dan menggerakkan ekonomi ini akan sangat sayang kalau ditutup,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkot akan meningkatkan pengaturan dan keamanan di lokasi tersebut agar tetap dapat dimanfaatkan tanpa membahayakan pengunjung. Koordinasi lebih lanjut dengan pengelola Kum-Kum akan dilakukan untuk memastikan aktivitas wisata berjalan lebih tertib.

Di sisi lain, pihak Kesyahbandaran UPT PPP Mayangan, Nonot Widjajanto, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan.

Berita Terkait

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Rekomendasi Warnai Konfercab GP Ansor Kraksaan
Revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo Terancam Molor, DPRD Catat Progres Minus 25 Persen
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:30 WIB

Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Senin, 15 Desember 2025 - 04:46 WIB

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB