Bripka M Dipecat In Absentia, Kapolres Probolinggo Kota: “Tidak Ada Toleransi Pelanggar Etik!”

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Kepolisian Resor Probolinggo Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap salah satu anggotanya, Bripka M. Upacara berlangsung di halaman Mako Polres Probolinggo Kota pada Senin (8/12/2025) pagi.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, memimpin langsung jalannya upacara yang turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Probolinggo Kota.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, AKBP Rico menegaskan bahwa keputusan PTDH telah ditempuh melalui proses panjang dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses tersebut juga mengacu pada hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri.

“PTDH ini dilaksanakan melalui proses yang akuntabel dan selaras dengan hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Bripka M terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 8 huruf b Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan pemeriksaan yang telah dilakukan secara menyeluruh,” tambah Kapolres.

AKBP Rico menegaskan, pelaksanaan PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh personel untuk selalu menjaga integritas, sikap, dan perilaku dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi Polri.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan tidak kembali terulang. Jadikan momentum ini sebagai introspeksi untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam bertugas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Rekomendasi Warnai Konfercab GP Ansor Kraksaan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Senin, 15 Desember 2025 - 04:46 WIB

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB