PROBOLINGGO – Polemik terkait pungutan retribusi latihan balap di Sirkuit Gor Mastrip akhirnya mendapat penjelasan dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Probolinggo. Sofi, selaku Bidang Pembinaan Klub Balap Motor IMI Kota Probolinggo, menegaskan bahwa pungutan tersebut benar dilakukan dan memiliki tujuan jelas untuk keberlangsungan latihan para atlet.
Menurut Sofi, pihaknya menerapkan iuran sebesar Rp20 ribu bagi atlet dari cabang olahraga (cabor) lokal, dan Rp50 ribu bagi atlet dari luar daerah. Iuran itu, kata dia, bukanlah bentuk retribusi resmi pemerintah, melainkan biaya operasional yang diperlukan setiap kali sesi latihan berlangsung.
“Iuran itu kami gunakan untuk biaya perawatan dan kebutuhan operasional. Misalnya membeli ban bekas untuk pembatas dan pengaman lintasan saat latihan, serta menjaga kebersihan area sirkuit,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, selama latihan, tidak jarang sampah dari aktivitas atlet dibiarkan berserakan. Karena itu, IMI Kota Probolinggo turut membayar petugas kebersihan dan penjaga yang membantu merawat area sirkuit.
“Memang penjaga itu sudah digaji oleh Dispopar, tapi kami memberikan tambahan sebagai bentuk terima kasih karena mereka juga ikut menjaga dan mendukung kegiatan latihan balap,” tambahnya.
Dengan penjelasan ini, IMI Kota Probolinggo berharap polemik terkait pungutan latihan balap dapat dipahami sebagai upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan para atlet selama berlatih di sirkuit.






