PROBOLINGGO – Pembahasan Raperda APBD 2026 kembali memunculkan perhatian serius terhadap sektor perlindungan sosial. Dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo pada Kamis (27/11/2025), sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) mempertanyakan efektivitas program yang diajukan Dinas Sosial P3A.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinsos P3A, Madihah memaparkan rancangan penggunaan anggaran sebesar Rp14,091 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program layanan sosial, perlindungan anak, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan fakir miskin.
Salah satu isu yang muncul adalah keterbatasan bantuan bagi lansia terlantar. Berdasarkan data Dinsos, terdapat 184 lansia yang membutuhkan dukungan. Sebanyak 74 orang ditangani pemerintah pusat, dan 50 lainnya masuk dalam anggaran daerah. Namun masih tersisa sekitar 60 lansia yang belum bisa terakomodasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perubahan data terus terjadi, salah satunya karena ada lansia penerima bantuan yang meninggal. Tetapi secara keseluruhan, sekitar 60 lansia masih menunggu giliran,” jelas Madihah.
Situasi serupa terjadi pada kategori anak yatim. Dari 97 anak yang tercatat, hanya delapan yang masuk program 2026 melalui usulan Musrenbang. Sisanya diharapkan dapat terbantu melalui program yang dikelola Baznas.
Paparan tersebut mendapat tanggapan kritis dari anggota Komisi III DPRD, Robet Riyanto. Ia menilai alokasi bantuan belum mencerminkan keberpihakan penuh kepada kelompok rentan.
“Lansia terlantar harusnya mendapatkan bantuan tanpa terkecuali. Ini menjadi rekomendasi Banggar. Negara memiliki kewajiban melindungi fakir miskin,” tegasnya.
Robet juga meminta sinkronisasi data anak yatim antara Dinsos dan Baznas dilakukan secara transparan agar tidak ada warga yang tercecer dari bantuan.
“Kami meminta data pasti mengenai pembagian penanganan antara dua lembaga tersebut,” tambahnya.
Di sisi lain, Banggar turut menyoroti progres pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Madihah menyampaikan bahwa proses pembaruan berjalan bertahap setiap tiga bulan melalui koordinasi dengan Kemensos dan BPS.
Dalam rapat tersebut, Dinsos juga memaparkan program lainnya, seperti pemeliharaan Taman Makam Pahlawan, insentif bagi RT/RW dan Karang Taruna, bantuan fakir miskin untuk 150 orang, BLT DBH CHT bagi lebih dari 4.000 penerima, hingga layanan mobil jenazah dan penanganan bencana.
Banggar menegaskan, seluruh program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat rentan harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD 2026.






