Suarabayuangga.com — Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Probolinggo memasuki babak baru. Tidak hanya mendesak penegakan hukum, LSM LIRA turun langsung memberikan bantuan moral, sosial, dan pendampingan hukum kepada keluarga korban saat kunjungan pada Sabtu (29/11/2025) siang.
Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa keluarga korban tidak menghadapi kasus ini sendirian.
Walikota LSM LIRA Probolinggo, Louis Hariona, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan sekadar simbolis, tetapi sebagai bentuk komitmen membantu pemulihan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami datang memberikan dukungan moral secara langsung. Korban mengalami kekerasan di usia di bawah umur. Kami ingin memastikan keluarga tetap kuat dan mendapat pendampingan yang layak,” tegas Louis.
Ia menekankan bahwa korban memerlukan perhatian khusus, terutama dalam aspek psikologis.
“Korban ini butuh hiburan, perhatian, dan pendampingan moril. Mentalnya terguncang. Kami ingin memastikan ada dukungan berkelanjutan, bukan hanya hari ini,” ujarnya.
Selain memberikan dukungan mental, LSM LIRA juga menyoroti persoalan sosial keluarga korban, termasuk akses pendidikan yang minim. Louis menegaskan perlunya bantuan pemerintah dalam aspek pendidikan dan kesejahteraan keluarga.
“Ini keluarga di tengah kota, tapi akses pendidikan terbatas. Pemerintah harus turun tangan. Minimal lewat sekolah rakyat atau paket A, B, dan C agar keluarga tidak makin tertinggal,” kritiknya.
Di sisi lain, LSM LIHAT turut membawa pendampingan hukum penuh bagi korban. Ketua Umum DPP LSM LIHAT Probolinggo, Agus Sugianto, memastikan bahwa seluruh proses hukum korban terus dipantau ketat oleh timnya.
“Pendampingan ini penting supaya korban tidak mengalami trauma lanjutan. Karena masih di bawah umur, ia harus didampingi orang tua dan lembaga. Itu yang kami lakukan hari ini—menjamin hak dan keamanan korban,” jelas Agus.
Ia menambahkan bahwa visum sudah dilakukan dan hasilnya segera disampaikan kepada pihak keluarga melalui penyidik.
“Visum sudah dilakukan tengah malam. Hari ini hasilnya bisa keluar. Kami terus berkoordinasi dengan Kanit dan Kasat untuk memastikan tidak ada hambatan,” katanya.
Yang paling mencemaskan, Agus juga mengungkapkan adanya dugaan ancaman terhadap korban dari pelaku maupun rekan-rekannya, sehingga pendampingan dan perlindungan menjadi semakin penting.
“Kami dapat informasi korban diancam. Ini serius. Kami akan koordinasi lanjut dengan polisi,” tegasnya.
Baik LSM LIRA maupun LSM LIHAT menegaskan bahwa bantuan yang mereka berikan bukan hanya reaksi sesaat, tetapi komitmen jangka panjang hingga korban benar-benar mendapatkan keadilan dan pemulihan.
Louis menutup kunjungan dengan pesan jelas kepada pemerintah dan aparat hukum:
“Kasus ini bukan sekadar laporan polisi. Ini tentang nasib seorang anak. Bantuan sudah kami berikan, pendampingan sudah berjalan, tetapi negara harus hadir memastikan keadilan.”
Kedua lembaga menyerukan agar Polres Probolinggo Kota bergerak cepat menangkap pelaku dan memberikan perlindungan maksimal kepada keluarga korban.






