PROBOLINGGO – Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek rehabilitasi Tugu Batas Kota di Jalan Raya Sukapura, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, pada rabu (19/11/2025) siang. Dalam sidak tersebut, sejumlah temuan pun mencuat, mulai dari ketidaksesuaian anggaran hingga persoalan utilitas yang menghambat pekerjaan di lapangan.
Anggota Komisi III, Robet Riyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya pengerjaan yang tengah berjalan pada proyek tersebut. Menurut informasi awal, proyek itu dianggarkan sekitar Rp 384 juta dari nilai penawaran awal sekitar Rp400 juta. Namun, keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU menyebutkan pekerjaan dikerjakan dengan nilai sekitar Rp 384.juta.
“Ini perlu kami dalami. Sekelas tugu saja kok bisa menelan anggaran sebesar itu, dan informasinya menggunakan dana APBD. Padahal dulu saat pembahasan, kami sudah mengarahkan agar pembiayaannya melalui CSR,” tegas Robet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tugu yang tengah direhabilitasi itu rencananya akan memiliki desain menyerupai menara dengan ketinggian lebih dari 11 meter, dilengkapi banyak lampu ornamen. Namun, penyelesaian proyek saat ini terkendala keberadaan tiang listrik bertegangan tinggi dan tiang provider yang berdiri semrawut tepat di sekitar lokasi tugu.
“Kami berharap pihak pelaksana segera bersurat kepada kami ataupun pihak terkait agar tiang listrik dan kabel bertegangan tinggi itu bisa segera dipindah. Ini penting supaya proses pembongkaran tugu lama bisa dilanjutkan dan proyek selesai tepat waktu,” ujarnya.
Robet juga menyoroti masalah keselamatan kerja (K3) di lokasi proyek. Ia menilai pelaksana kurang memperhatikan aspek K3 karena para pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, padahal lokasi berada sangat dekat dengan tiang PLN.
Ia menegaskan bahwa progres pekerjaan masih memiliki waktu cukup panjang karena P1 dijadwalkan pada 23 Desember mendatang. Namun jika persoalan utilitas tidak segera ditangani, dikhawatirkan penyelesaian proyek bisa terhambat.
Sementara itu, pihak pelaksana dari CV Jala Rizki menyampaikan bahwa hambatan utama dalam pekerjaan memang berasal dari tiang dan kabel listrik PLN serta kabel provider yang tidak tertata.
“Untuk melanjutkan pembongkaran sampai ke bagian atas saja kami takut, karena kabel itu bertegangan tinggi. Kami sudah melakukan pertemuan dengan Dinas PU dan sepakat bahwa kabel serta tiangnya akan dipindah. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ujar perwakilan pelaksana.
Pelaksana berharap pemindahan utilitas dapat segera direalisasikan agar pekerjaan bisa terus berjalan dan selesai sesuai target.






