Ketua ORMAS di Probolinggo Jadi Korban Pembacokan Akibat Salah Paham di Media Sosial

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,— Gara-gara menyapa teman perempuan di media sosial TikTok, Mohammad Hayyi (32), warga Jalan Serayu, Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, harus dilarikan ke puskesmas dengan luka bacok di kepala.

Hayyi, yang juga Ketua LSM Madas Nusantara Probolinggo — menjadi korban penganiayaan di Desa Warujinggo, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu siang (2/11/2025). Insiden berdarah itu diduga dipicu kecemburuan suami teman perempuannya.

Kepada wartawan, rabu (5/11/2025) pagi, Hayyi menceritakan kejadian yang dialaminya. Ia mengaku awalnya hanya menyapa teman perempuannya di TikTok. Namun tak lama kemudian, suami teman itu marah dan menantangnya berbicara melalui telepon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia minta nomor WhatsApp saya, lalu ngajak bicara baik-baik. Setelah itu, dia ajak ketemuan di sebuah toko waralaba di Warujinggo. Saya pikir mau klarifikasi, ternyata malah diserang,” ungkap Hayyi.

Setibanya di lokasi, Hayyi sempat mengulurkan tangan untuk bersalaman. Namun tanpa sepatah kata pun, pelaku langsung memukul wajahnya. Tak berhenti di situ, pelaku yang datang bersama istri dan anaknya tiba-tiba mengeluarkan sebilah celurit dan menyabetkan ke arah korban hingga mengenai dahi.

“Darah langsung mengucur. Warga di sekitar cepat menolong saya dan membawa ke Puskesmas Leces,” ujarnya.

Usai kejadian, pelaku kabur bersama keluarganya, sementara Hayyi melaporkan kasus itu ke Polsek Leces. Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi.

Kanitreskrim Polsek Leces, Aipda Fajar Praja, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, identitas pelaku sudah dikantongi dan pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku adalah warga Desa Sumberklidung, Kecamatan Tegalsiwalan. Sudah kami tangkap, dan rencananya akan dirilis di Polres Probolinggo pada Rabu besok,” terang Fajar.

Kini pelaku dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara. Polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru