google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Kebijakan Air Mineral Lokal di Probolinggo Dinilai Berpotensi Picu Monopoli, LPKN Ingatkan Pemkot

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Rencana Pemerintah Kota Probolinggo mewajibkan penggunaan produk air mineral lokal di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menuai sorotan tajam. Lembaga Konsumen menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan monopoli dagang dan mengancam hak konsumen untuk memilih.

Koordinator Pengawas Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional, Louis Hariona menyatakan, pihaknya sebenarnya mendukung upaya pemerintah untuk mendorong kemajuan produk lokal.

Namun, ia mencium adanya indikasi “grand skenario” yang bisa memaksakan kehendak, sehingga konsumen diarahkan hanya pada satu merek tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya setuju dengan produk lokal, tapi jangan sampai ini jadi alat pemaksaan. Ada kesan skenario besar yang membuat konsumen tidak punya pilihan lain,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Ia menegaskan, setiap warga memiliki hak mutlak untuk memilih, membeli, dan menggunakan produk sesuai kehendaknya.

Pemerintah, kata dia, seharusnya menjadi pembina dalam perdagangan, bukan “mentor” yang justru ikut mengatur pasar.

“Kalau pola seperti ini dibiarkan, monopoli bisa saja terjadi. Dan kalau itu sudah terjadi, kami tidak akan segan mengambil langkah hukum di luar itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, lembaga tersebut menilai kebijakan ini semestinya tidak hanya menguntungkan satu produsen tertentu.

Pemerintah diharapkan justru memanfaatkan potensi pelaku usaha kecil menengah (UKM) di tiap wilayah untuk mendukung produk lokal secara merata.

“Kita punya lima kecamatan dan 29 kelurahan yang bisa diberdayakan. Kalau memang ingin mengangkat produk lokal, jangan terkesan diarahkan ke satu pintu,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan agar Pemkot berhati-hati dalam menerapkan surat edaran tersebut, mengingat pengalaman sebelumnya pernah terjadi dugaan praktik monopoli pemasaran air mineral di Kota Probolinggo.

“Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik justru menciptakan persaingan tidak sehat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Insiden KA Ijen Ekspres dengan Mobil, KAI Daop 9 Jember Ingatkan Pentingnya Mendahulukan Kereta Api
Satpas Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Prima bagi Penyandang Disabilitas
Cek Kesehatan Gratis Hadir di Ruang Kunjungan Lapas Probolinggo, Ini Sasarannya
Cek Kesehatan Gratis Hadir di Ruang Kunjungan Lapas Probolinggo, Ini Sasarannya
Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:16 WIB

Insiden KA Ijen Ekspres dengan Mobil, KAI Daop 9 Jember Ingatkan Pentingnya Mendahulukan Kereta Api

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Satpas Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Prima bagi Penyandang Disabilitas

Kamis, 17 September 2026 - 19:03 WIB

Cek Kesehatan Gratis Hadir di Ruang Kunjungan Lapas Probolinggo, Ini Sasarannya

Kamis, 17 September 2026 - 18:38 WIB

Cek Kesehatan Gratis Hadir di Ruang Kunjungan Lapas Probolinggo, Ini Sasarannya

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB