Kebijakan Air Mineral Lokal di Probolinggo Dinilai Berpotensi Picu Monopoli, LPKN Ingatkan Pemkot

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Rencana Pemerintah Kota Probolinggo mewajibkan penggunaan produk air mineral lokal di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menuai sorotan tajam. Lembaga Konsumen menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan monopoli dagang dan mengancam hak konsumen untuk memilih.

Koordinator Pengawas Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional, Louis Hariona menyatakan, pihaknya sebenarnya mendukung upaya pemerintah untuk mendorong kemajuan produk lokal.

Namun, ia mencium adanya indikasi “grand skenario” yang bisa memaksakan kehendak, sehingga konsumen diarahkan hanya pada satu merek tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya setuju dengan produk lokal, tapi jangan sampai ini jadi alat pemaksaan. Ada kesan skenario besar yang membuat konsumen tidak punya pilihan lain,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Ia menegaskan, setiap warga memiliki hak mutlak untuk memilih, membeli, dan menggunakan produk sesuai kehendaknya.

Pemerintah, kata dia, seharusnya menjadi pembina dalam perdagangan, bukan “mentor” yang justru ikut mengatur pasar.

“Kalau pola seperti ini dibiarkan, monopoli bisa saja terjadi. Dan kalau itu sudah terjadi, kami tidak akan segan mengambil langkah hukum di luar itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, lembaga tersebut menilai kebijakan ini semestinya tidak hanya menguntungkan satu produsen tertentu.

Pemerintah diharapkan justru memanfaatkan potensi pelaku usaha kecil menengah (UKM) di tiap wilayah untuk mendukung produk lokal secara merata.

“Kita punya lima kecamatan dan 29 kelurahan yang bisa diberdayakan. Kalau memang ingin mengangkat produk lokal, jangan terkesan diarahkan ke satu pintu,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan agar Pemkot berhati-hati dalam menerapkan surat edaran tersebut, mengingat pengalaman sebelumnya pernah terjadi dugaan praktik monopoli pemasaran air mineral di Kota Probolinggo.

“Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik justru menciptakan persaingan tidak sehat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dewan Kritik Proyek Arteri di Kota Probolinggo: Jangan Asal Kerja, Uji Laboratorium Harus Duluan!
Sidak Gabungan Badan Pangan Nasional, Harga dan Stok Beras di Kota Probolinggo Aman Jelang Nataru
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Haris Mutasi Belasan Pejabat Eselon II
Tingkatkan Kesiapan Fisik Prajurit, Kodim 0820/Probolinggo Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani
Dua Kepemimpinan PGRI di Kota Probolinggo, Pelantikan Dinilai Ilegal dan Langgar Mekanisme Organisasi
Mie Gacoan Dilaporkan ke Polres, Diduga Langgar Tata Ruang di Kota Probolinggo
Santri dan Kiai Geruduk DPRD Kota Probolinggo, Desak Trans7 Minta Maaf
Kisah Haical, Santri Asal Probolinggo Korban Runtuhan Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Kebijakan Air Mineral Lokal di Probolinggo Dinilai Berpotensi Picu Monopoli, LPKN Ingatkan Pemkot

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Dewan Kritik Proyek Arteri di Kota Probolinggo: Jangan Asal Kerja, Uji Laboratorium Harus Duluan!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Sidak Gabungan Badan Pangan Nasional, Harga dan Stok Beras di Kota Probolinggo Aman Jelang Nataru

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Haris Mutasi Belasan Pejabat Eselon II

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Tingkatkan Kesiapan Fisik Prajurit, Kodim 0820/Probolinggo Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani

Berita Terbaru