Probolinggo Bersolek Belum Tercermin di Lapangan, DPRD Dorong Regulasi Sampah Lebih Tegas

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo melalui Komisi III menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Senin (13/10/2025), di Gedung DPRD setempat. Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo dan Paguyuban Peduli Sampah (PAPESA).

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menjelaskan bahwa raperda tersebut disusun untuk mengatur pengelolaan sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

Menurutnya, Perda Nomor 5 Tahun 2010 yang sudah ada selama ini masih mengatur persoalan sampah secara umum, sehingga diperlukan regulasi khusus yang lebih spesifik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raperda ini sangat dibutuhkan dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, karena sampah yang mengandung B3 ini berimplikasi langsung terhadap kesehatan masyarakat. Jangan sampai limbah berbahaya dibuang sembarangan,” ujar Muchlas.

Muchlas menambahkan, pembahasan raperda ini juga akan diselaraskan dengan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berupa pembangunan tempat penampungan dan pengolahan sampah spesifik (SPSS) di TPA Ungup-Ungup, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Setelah uji publik, raperda akan disempurnakan dan diharmonisasi sebelum dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus).

Sementara itu, Gigih, Kasi Penanganan Sampah DLH Kota Probolinggo, menjelaskan bahwa fasilitas SPSS tersebut nantinya akan difungsikan untuk menampung limbah B3 dari berbagai sumber sebelum diangkut menggunakan transporter resmi untuk diolah sesuai prosedur.

“Jadi nanti pengelolaan sampah B3 ini dikumpulkan di satu tempat, lalu diangkut dan diolah dengan aman di lokasi yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Dari sisi masyarakat pemerhati lingkungan, Saifudin, Ketua PAPESA Kota Probolinggo, memberikan apresiasi atas semangat baik pemerintah dan DPRD dalam menyusun raperda ini. Namun, ia berharap agar regulasi tersebut tidak hanya berhenti pada tataran wacana.

“Kami mendukung semangat baik ini, tapi jangan hanya berhenti di semangat dan kegiatan saja. Harus benar-benar terealisasi di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap industri yang masih membuang limbah sembarangan.

“Sanksi yang ada saat ini masih terlalu longgar. Kami harap nanti ada perwali yang bisa mengatur secara lebih tegas,” tambahnya.

Selain itu, Saifudin juga mengingatkan agar sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan, sejalan dengan program “Probolinggo Bersolek” yang dicanangkan pemerintah kota.

Ia menilai, persoalan pengelolaan sampah di jalan, sungai, hingga pesisir masih memerlukan perhatian serius agar lingkungan benar-benar bersih dan sehat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Kepala Desa Tlogosari Pimpin Apel Pagi Perangkat Desa Sebelum Memulai Tugas Pelayanan
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 21:02 WIB

Kepala Desa Tlogosari Pimpin Apel Pagi Perangkat Desa Sebelum Memulai Tugas Pelayanan

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB