Dijambak, Dipukul, Difitnah Jadi Pelakor di Mie Gacoan Kota Probolinggo, Wanita Muda Tempuh Jalur Hukum!

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Drama heboh di restoran cepat saji Mie Gacoan, Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, berbuntut panjang. Wanita berinisial D yang viral dijambak dan dipukul karena dituduh sebagai pelakor, akhirnya buka suara. Didampingi kuasa hukumnya, D menegaskan dirinya hanyalah korban fitnah dan kini resmi menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum D, Mohammad Dilah Rizal Fauzi, menyebut kliennya dipermalukan di muka umum tanpa alasan yang jelas.

“Klien saya hanya makan bersama Y sebagai teman. Tapi tiba-tiba Z datang, menjambak rambut, memukul dengan tas, lalu melontarkan tuduhan keji pelakor, gundik, lonte. Itu fitnah yang menghancurkan nama baik dan martabat klien saya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, Z yang mengaku sebagai istri siri Y justru terkesan penuh kontradiksi. Dalam unggahan 18 Agustus, ia menyebut Y hanyalah mantan. Namun pada 5 September, Z menyatakan Y sebagai suami siri sekaligus ayah dari anak yang dikandungnya.

“Ini membingungkan publik. Seolah-olah ada fakta yang ditutupi, lalu menggiring opini demi simpati netizen,” tambah sang kuasa hukum.

Upaya damai sempat ditempuh. D bahkan mendatangi keluarga Y agar difasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan. Namun karena tak ada titik temu, laporan resmi akhirnya dilayangkan ke polisi.

“Kami sudah sabar, tapi karena reputasi keluarga ikut tercoreng, langkah hukum adalah pilihan terakhir,” ujar Mohammad Dilah.

Sebelumnya, video Z melabrak di Mie Gacoan viral di media sosial. Dalam rekaman, Z menjambak rambut D dua kali, lalu memukulnya dengan tas, sambil mengaku hamil dari Y.

Aksi tersebut memicu keramaian warganet, sebagian membela Z, sebagian lagi menilai tindakan main hakim sendiri itu keterlaluan.

Kini, kasus ini memasuki jalur hukum. D berharap proses hukum bisa memulihkan harga diri dan mengungkap kebenaran.

“Saya bukan pelakor. Saya hanya ingin nama baik saya kembali, dan pelaku dihukum setimpal,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru