PROBOLINGGO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kota Probolinggo mendapatkan dukungan kuat dari berbagai pihak, termasuk Walikota LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Probolinggo, Louis Hariona, Kamis, 25/9/2025.
Dukungan ini disampaikan menyusul digelarnya uji publik Naskah Akademik Raperda tersebut di Gedung DPRD Kota Probolinggo pada Kamis, 18 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apresiasi dan Desakan Pengesahan
Dalam acara uji publik yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari berbagai kelurahan, serta instansi terkait seperti Polres Probolinggo Kota, Kesbangpolinmas, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Naskah Akademik Raperda yang disusun oleh Universitas Brawijaya (UB) Malang menuai apresiasi positif.
Louis Hariona secara tegas menyatakan dukungannya, bahkan mendesak agar Raperda ini segera disahkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah. Menurutnya, regulasi ini sangat krusial dalam upaya kolektif melawan bahaya narkotika di wilayah Kota Probolinggo.
Komitmen Anggaran Swadaya dan Harapan Pembentukan BNND
Louis Hariona mengungkapkan bahwa program P4GN telah menjadi agenda prioritas LSM LIRA sejak lama. LSM LIRA bahkan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penggiat P4GN LIRA yang aktivitasnya selama ini didanai melalui swadaya internal.
“Program P4GN ini sudah menjadi program LIRA sejak lama, bahkan sudah dibentuk satgas penggiat P4GN LIRA. Yang anggarannya dari swadaya sendiri,” ujar Louis.
Lebih lanjut, Louis berharap dengan diundangkannya Raperda tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo dapat mengalokasikan anggaran yang memadai untuk biaya operasional program P4GN. Selain itu, ia juga mendesak agar pemerintah daerah segera mempertimbangkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Daerah (BNND) untuk memaksimalkan pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan narkotika secara terstruktur dan berkelanjutan di tingkat kota.