PROBOLINGGO – Polemik antara mantan Calon Wali Kota Probolinggo, Sri Setyo Pertiwi atau yang akrab disapa Ning Tiwi, dengan rekannya berinisial PE kian memanas. Usai memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Probolinggo Kota, Kamis (25/9/2025), Ning Tiwi akhirnya angkat bicara.
Ia menegaskan, kedatangannya ke polisi bukan sebagai tersangka, melainkan bentuk itikad baik untuk meluruskan tuduhan pencurian handphone yang dialamatkan kepadanya.
“Permasalahan ini sebenarnya berawal dari sengketa piutang. Saudara PE memiliki utang ratusan juta rupiah pada saya yang hingga kini belum diselesaikan,” tegas Ning Tiwi di hadapan wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan terakhir dengan PE, lanjutnya, terjadi di sebuah kafe cuci mobil di Kota Probolinggo. Dalam pertemuan itu, ia menagih kejelasan soal uangnya. Namun, respons yang didapat justru emosional.
“Saya bahkan menawarkan opsi jaminan berupa sertifikat tanah. Tapi ketika saya minta itu, yang bersangkutan nyaris kehilangan kendali,” ungkapnya.
Melihat situasi memanas, Ning Tiwi memilih meninggalkan tempat tersebut. Ia mengakui sempat membawa ponsel milik PE, namun bukan untuk dicuri.
“Tujuannya hanya sebagai bentuk tekanan, supaya masalah ini bisa dibicarakan dengan kepala dingin di rumah saya. Bukan untuk mengambil hak miliknya,” jelasnya.
Sayangnya, langkah itu justru berujung panjang. Ia dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian, bahkan difitnah melalui akun TikTok bernama ninis123.
“Tuduhan itu sangat menyakitkan. Logikanya, untuk apa saya mencuri hape, sementara dia masih punya utang ratusan juta pada saya?” ujar Ning Tiwi dengan nada kecewa.
Ia mengaku sempat mempertimbangkan langkah hukum balik, termasuk melaporkan pencemaran nama baik melalui media sosial. Namun, unggahan yang menyerangnya kini sudah dihapus, sehingga rencana itu ditunda.
“Yang jelas saya sudah memenuhi panggilan kepolisian dan menyampaikan semua kronologinya. Saya tidak bersalah. Saya hanya ingin hak saya kembali. Ini soal keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencurian tersebut.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah menerima keterangan dari pelapor maupun terlapor. Selanjutnya akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya singkat.