google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Kisruh BPJS di Probolinggo: Warga Kehilangan Hak, Bidan Lapor Presiden, DPRD Turun Tangan

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Senin (22/9/2025), berlangsung panas. Tiga isu krusial mencuat, yakni ribuan warga kehilangan akses BPJS Kesehatan, pengaduan bidan ke Presiden RI, hingga rencana perubahan status rumah sakit di Kota Probolinggo.

RDP ini digelar atas permohonan Jamkes Watch Probolinggo Raya. Ketua Jamkes Watch, Edi Suprapto, menyebut ribuan warga penerima bantuan iuran (PBI) kehilangan haknya akibat peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Semesta Nasional (DTSEN).

“Mereka yang sebelumnya masuk DTKS, tiba-tiba hilang di sistem DTSEN. Akibatnya, akses terhadap layanan kesehatan dasar terputus,” tegas Edi dalam forum yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu kedua terkait eskalasi pengaduan tenaga kesehatan. Edi membeberkan adanya seorang bidan yang mengirim surat langsung ke Presiden RI dan ditembuskan ke Ombudsman.

“Ini bukan pengaduan biasa. Dengan surat ke Presiden dan CC ke Ombudsman, jelas dia mencari perlindungan hukum. Kami menduga hal ini terkait pemutusan kemitraan sepihak dengan BPJS,” ujarnya.

Selain itu, Jamkes Watch juga menyoroti rencana peralihan rumah sakit khusus menjadi rumah sakit umum. Menurut Edi, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi pola pembiayaan, standar pelayanan, hingga kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Dampaknya pasti dirasakan peserta BPJS. Kami ingin memastikan transisi ini tidak mengurangi hak-hak mereka,” tandasnya.

Rapat yang berlangsung selama tiga jam itu turut dihadiri lintas pihak, mulai Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3A, Disdukcapil, BPJS Kesehatan Probolinggo, hingga direktur rumah sakit se-Kota Probolinggo.

Komisi III menekankan bahwa forum RDP bukan sekadar ruang curhat, melainkan harus melahirkan solusi konkret.

Beberapa langkah yang disoroti antara lain percepatan verifikasi data warga, penyelesaian masalah hukum tenaga kesehatan, hingga pengawasan ketat dalam transisi perubahan status rumah sakit. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Insiden KA Ijen Ekspres dengan Mobil, KAI Daop 9 Jember Ingatkan Pentingnya Mendahulukan Kereta Api
Satpas Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Prima bagi Penyandang Disabilitas
Cek Kesehatan Gratis Hadir di Ruang Kunjungan Lapas Probolinggo, Ini Sasarannya
Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:16 WIB

Insiden KA Ijen Ekspres dengan Mobil, KAI Daop 9 Jember Ingatkan Pentingnya Mendahulukan Kereta Api

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Satpas Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Prima bagi Penyandang Disabilitas

Kamis, 17 September 2026 - 18:38 WIB

Cek Kesehatan Gratis Hadir di Ruang Kunjungan Lapas Probolinggo, Ini Sasarannya

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB