PROBOLINGGO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Senin (22/9/2025), berlangsung panas. Tiga isu krusial mencuat, yakni ribuan warga kehilangan akses BPJS Kesehatan, pengaduan bidan ke Presiden RI, hingga rencana perubahan status rumah sakit di Kota Probolinggo.
RDP ini digelar atas permohonan Jamkes Watch Probolinggo Raya. Ketua Jamkes Watch, Edi Suprapto, menyebut ribuan warga penerima bantuan iuran (PBI) kehilangan haknya akibat peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Semesta Nasional (DTSEN).
“Mereka yang sebelumnya masuk DTKS, tiba-tiba hilang di sistem DTSEN. Akibatnya, akses terhadap layanan kesehatan dasar terputus,” tegas Edi dalam forum yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Probolinggo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Isu kedua terkait eskalasi pengaduan tenaga kesehatan. Edi membeberkan adanya seorang bidan yang mengirim surat langsung ke Presiden RI dan ditembuskan ke Ombudsman.
“Ini bukan pengaduan biasa. Dengan surat ke Presiden dan CC ke Ombudsman, jelas dia mencari perlindungan hukum. Kami menduga hal ini terkait pemutusan kemitraan sepihak dengan BPJS,” ujarnya.
Selain itu, Jamkes Watch juga menyoroti rencana peralihan rumah sakit khusus menjadi rumah sakit umum. Menurut Edi, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi pola pembiayaan, standar pelayanan, hingga kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Dampaknya pasti dirasakan peserta BPJS. Kami ingin memastikan transisi ini tidak mengurangi hak-hak mereka,” tandasnya.
Rapat yang berlangsung selama tiga jam itu turut dihadiri lintas pihak, mulai Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3A, Disdukcapil, BPJS Kesehatan Probolinggo, hingga direktur rumah sakit se-Kota Probolinggo.
Komisi III menekankan bahwa forum RDP bukan sekadar ruang curhat, melainkan harus melahirkan solusi konkret.
Beberapa langkah yang disoroti antara lain percepatan verifikasi data warga, penyelesaian masalah hukum tenaga kesehatan, hingga pengawasan ketat dalam transisi perubahan status rumah sakit. (*)






