PROBOLINGGO – PT Pesta Pora Abadi, selaku pengelola jaringan restoran Mie Gacoan, akhirnya angkat bicara terkait keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo yang menghentikan sementara operasional Mie Gacoan Probolinggo.
Area Legal Manager sekaligus Corporate Communications Manager, Purnama Aditya, manajemen menyampaikan beberapa poin resmi, pada selasa (23/9/2025).
Pertama, pihaknya menyayangkan keputusan penghentian sementara tersebut. Menurutnya, langkah itu tentu berdampak pada karyawan yang mayoritas warga lokal, serta para mitra ojek online yang sehari-hari menggantungkan penghasilan dari aktivitas gerai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami selaku manajemen berharap proses ini bisa mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi di sekitar lokasi.” Terangnya.
Kedua, PT Pesta Pora Abadi menegaskan seluruh perizinan operasional telah diproses ke dinas terkait.
“Kami menghormati prosedur administrasi yang berlaku dan memahami bahwa penyelarasan administrasi membutuhkan waktu. Kami berkomitmen melengkapi setiap persyaratan dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait hingga tahapan perizinan dinyatakan tuntas,” jelasnya.
Ketiga, terkait persoalan lahan parkir, pihaknya mengakui belum mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Kota. Menurut Purnama, syarat dan komponen biaya yang diajukan masih dalam kajian karena dinilai cukup membebani operasional gerai.
Meski demikian, manajemen tetap terbuka mencari opsi yang sesuai ketentuan, proporsional dari sisi biaya, serta menjaga kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di lingkungan sekitar.
Keempat, PT Pesta Pora Abadi menegaskan sikapnya untuk tetap menghormati Pemerintah Kota Probolinggo, dinas terkait, serta seluruh jajaran pemangku kebijakan.
“Kami selalu terbuka menerima dan mendengarkan masukan yang konstruktif,” tandasnya.(*)






