PROBOLINGGO – Misteri pembunuhan sadis yang mengguncang warga Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, akhirnya mulai terungkap jelas. Senin (9/9/2025), aparat kepolisian menggelar rekonstruksi dengan memperagakan 30 adegan yang menyingkap detik-detik kejahatan berdarah tersebut.
Suasana di lokasi berlangsung tegang. Di hadapan aparat kepolisian, kuasa hukum, serta warga yang ikut menyaksikan, para tersangka memerankan kembali setiap langkah yang dilakukan pada malam nahas itu. Dari cekcok mulut hingga eksekusi brutal, semuanya dipertontonkan secara gamblang.
Korban, Deding Dharma (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, tewas mengenaskan setelah tubuhnya dihujani sabetan senjata tajam. Ia ambruk bersimbah darah di Jalan Raya Kecamatan Sukapura pada Selasa (2/9/2025) pagi, tepat saat sedang mengisi bensin eceran. Pelakunya adalah M (54), pria yang tak lain merupakan mantan mertua istrinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekonstruksi memperlihatkan bagaimana dendam lama akhirnya berubah menjadi tragedi. Tanpa banyak bicara, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam, meninggalkan warga sekitar terpaku melihat Deding terkapar tak berdaya. Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo, namun luka parah membuat nyawanya tak terselamatkan.
“Semua adegan berhasil dilaksanakan sesuai keterangan para saksi. Tidak ada hambatan sama sekali, dan masyarakat yang menonton pun mengikuti prosedur. Hasil ini akan menjadi bahan penting untuk proses penyidikan dan persidangan mendatang,” tegas Kanit Reskrim Polsek Sukapura, Aipda Apri Yulianto.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Ervina Wijayati, menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum.
“Alhamdulillah, semua berjalan kondusif. Para tersangka memperagakan adegan dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Keluarga juga kooperatif, dan kami serahkan sepenuhnya pada hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polisi sendiri bergerak cepat. Tak sampai satu jam usai pembunuhan, pelaku M berhasil diringkus di kediamannya di Desa Resongo, Kecamatan Kuripan.
“Ya benar, salah satu terduga pelaku sudah kami amankan. M berperan sebagai eksekutor pembacokan. Kasus ini masih terus kami dalami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa.
Rekonstruksi ini menjadi titik terang, menggambarkan secara utuh alur peristiwa: mulai dari pertengkaran, aksi eksekusi, hingga langkah terakhir pelaku pasca-menghabisi korban. Tahapan ini diyakini akan memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.