google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

LIRA Jatim: Revitalisasi Alun-alun Probolinggo Diduga Jadi Bancakan Mafia Tender

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Proyek revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo senilai Rp9,45 miliar terancam gagal total. Pemenang tender, CV Dua Putri Pertahana, kabur setelah tidak mampu memenuhi syarat berkontrak: gagal menyerahkan jaminan pelaksanaan 5 persen dari nilai kontrak, dan tak sanggup menunjukkan rekening koran senilai 10 persen dari kontrak.

Di balik kegagalan ini, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur justru mencium aroma busuk. Gubernur LIRA Jatim, Samsudin, S.H., menegaskan ada indikasi kuat proses tender sarat manipulasi, rekayasa, dan bahkan dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum dinas terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arah Tunggal ke Satu Pabrik Beton

Samsudin mengungkap informasi mencengangkan: ada dugaan kesepakatan belakang antara panitia lelang dan penyedia tertentu. Bahkan, material proyek disebut diarahkan hanya pada satu pabrik beton. Praktik monopoli semacam ini, menurutnya, membunuh kompetisi sehat dengan pabrik lain yang sebenarnya punya kualitas lebih baik dan harga lebih rendah.

“Ini jelas persekongkolan tender. Tender yang seharusnya terbuka, transparan, dan kompetitif, justru dipasung demi keuntungan segelintir pihak. Dugaan gratifikasi tidak bisa diabaikan, karena indikasi imbalan untuk melicinkan skenario ini begitu kuat,” tegas Samsudin.

Potensi Tindak Pidana Korupsi

LIRA menilai praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan berpotensi tindak pidana korupsi. Dugaan itu mengarah pada pelanggaran:

Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, khususnya:

Pasal 12 huruf i: larangan persekongkolan tender.

Pasal 22: larangan rekayasa dalam pengadaan barang/jasa.

Jika dugaan ini terbukti, oknum dinas dan panitia lelang bisa dijerat hukum, bahkan berpotensi menyandang status tersangka.

LIRA Siap Bawa ke Aparat Hukum

Atas kondisi ini, LIRA Jatim menginstruksikan Wali Kota LIRA Probolinggo melakukan investigasi internal. Langkahnya antara lain menelusuri dugaan kesepakatan belakang, mengkaji dokumen tender, hingga mengumpulkan pembanding dari pabrik beton lain. Hasilnya akan dilaporkan ke Kejaksaan dan KPK bila ditemukan bukti gratifikasi dan persekongkolan.

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi kami berdiri melawan penyimpangan. Alun-alun adalah wajah kota, jangan dikotori oleh mafia proyek. Kalau benar ada manipulasi, kami minta aparat segera mengusut dan menyeret oknum-oknumnya ke meja hijau,” tandas Samsudin.

LIRA Kawal Sampai Tuntas

LIRA menegaskan tak akan melepaskan kasus ini. Proyek bernilai miliaran rupiah dari uang rakyat, kata Samsudin, tidak boleh menjadi bancakan kotor. Dugaan rekayasa, gratifikasi, dan monopoli pabrik beton harus diungkap terang-benderang demi keadilan publik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB