LIRA Jatim: Revitalisasi Alun-alun Probolinggo Diduga Jadi Bancakan Mafia Tender

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Proyek revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo senilai Rp9,45 miliar terancam gagal total. Pemenang tender, CV Dua Putri Pertahana, kabur setelah tidak mampu memenuhi syarat berkontrak: gagal menyerahkan jaminan pelaksanaan 5 persen dari nilai kontrak, dan tak sanggup menunjukkan rekening koran senilai 10 persen dari kontrak.

Di balik kegagalan ini, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur justru mencium aroma busuk. Gubernur LIRA Jatim, Samsudin, S.H., menegaskan ada indikasi kuat proses tender sarat manipulasi, rekayasa, dan bahkan dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum dinas terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arah Tunggal ke Satu Pabrik Beton

Samsudin mengungkap informasi mencengangkan: ada dugaan kesepakatan belakang antara panitia lelang dan penyedia tertentu. Bahkan, material proyek disebut diarahkan hanya pada satu pabrik beton. Praktik monopoli semacam ini, menurutnya, membunuh kompetisi sehat dengan pabrik lain yang sebenarnya punya kualitas lebih baik dan harga lebih rendah.

“Ini jelas persekongkolan tender. Tender yang seharusnya terbuka, transparan, dan kompetitif, justru dipasung demi keuntungan segelintir pihak. Dugaan gratifikasi tidak bisa diabaikan, karena indikasi imbalan untuk melicinkan skenario ini begitu kuat,” tegas Samsudin.

Potensi Tindak Pidana Korupsi

LIRA menilai praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan berpotensi tindak pidana korupsi. Dugaan itu mengarah pada pelanggaran:

Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, khususnya:

Pasal 12 huruf i: larangan persekongkolan tender.

Pasal 22: larangan rekayasa dalam pengadaan barang/jasa.

Jika dugaan ini terbukti, oknum dinas dan panitia lelang bisa dijerat hukum, bahkan berpotensi menyandang status tersangka.

LIRA Siap Bawa ke Aparat Hukum

Atas kondisi ini, LIRA Jatim menginstruksikan Wali Kota LIRA Probolinggo melakukan investigasi internal. Langkahnya antara lain menelusuri dugaan kesepakatan belakang, mengkaji dokumen tender, hingga mengumpulkan pembanding dari pabrik beton lain. Hasilnya akan dilaporkan ke Kejaksaan dan KPK bila ditemukan bukti gratifikasi dan persekongkolan.

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi kami berdiri melawan penyimpangan. Alun-alun adalah wajah kota, jangan dikotori oleh mafia proyek. Kalau benar ada manipulasi, kami minta aparat segera mengusut dan menyeret oknum-oknumnya ke meja hijau,” tandas Samsudin.

LIRA Kawal Sampai Tuntas

LIRA menegaskan tak akan melepaskan kasus ini. Proyek bernilai miliaran rupiah dari uang rakyat, kata Samsudin, tidak boleh menjadi bancakan kotor. Dugaan rekayasa, gratifikasi, dan monopoli pabrik beton harus diungkap terang-benderang demi keadilan publik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Rekomendasi Warnai Konfercab GP Ansor Kraksaan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Senin, 15 Desember 2025 - 04:46 WIB

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB