PROBOLINGGO – Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Probolinggo menanggapi isu yang tengah ramai diperbincangkan publik terkait iklan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Alamo, milik PT Bromo Tirta Lestari, yang beroperasi di Banjarsari, Kabupaten Probolinggo.
Pegiat perlindungan konsumen, Louis Hariona, menilai iklan yang beredar di masyarakat seharusnya memuat pesan yang jelas, relevan dengan target sasaran, mengajak masyarakat untuk bertindak, serta mengutamakan kejujuran dan keterbukaan informasi.
“Iklan yang baik harus mencerminkan fakta dan kualitas produk sebenarnya, sehingga konsumen memperoleh informasi yang akurat,” ujarnya, Jumat (15/8/2025) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo sebelumnya telah mengadakan pertemuan untuk membahas sejumlah hal terkait operasional dan produk AMDK Alamo.
Salah satu fokus pembahasan adalah dampak lingkungan, khususnya penggunaan air bawah tanah secara terus-menerus yang dikhawatirkan dapat merusak keseimbangan ekosistem. Minimnya sumur resapan juga menjadi perhatian karena berpengaruh pada kemampuan tanah menyerap air.
Isu lain yang turut dibahas adalah pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Menurut Louis, CSR seharusnya menjadi komitmen nyata perusahaan untuk memberi manfaat langsung kepada masyarakat sekitar, bukan sekadar pemenuhan formalitas.
“Perusahaan tidak cukup hanya mengambil keuntungan, mereka juga wajib berkontribusi positif bagi warga sekitar,” tegasnya.
Selain itu, kualitas air yang dipasarkan juga menjadi sorotan. Louis mengingatkan bahwa mutu produk harus sesuai dengan klaim dalam iklan, baik dari sisi kebersihan maupun kelayakan untuk dikonsumsi.
LPKN juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terkait pemanfaatan air bawah tanah, terutama yang diperoleh melalui pengeboran.
Ia menegaskan bahwa penegakan aturan penggunaan air tanah harus dilakukan terhadap semua pihak demi menjaga keberlanjutan sumber daya air.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo dalam menindaklanjuti masalah ini. Semoga ada kerja sama yang solid antara perusahaan dan pemerintah demi kelestarian lingkungan serta perlindungan konsumen,” pungkas Louis.