LPKN Kota Probolinggo: Promosi Air Alamo Menyesatkan Konsumen, Air Mineral Pegunungan Itu dari Gunung Bukan Air Bor

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) menyoroti promosi produk air minum Alamo yang dinilai berpotensi menyesatkan publik. Temuan ini diperoleh dari salah satu media online nasional yang menampilkan klaim unggulan produk tersebut.

 

Direktur LPKN Wilayah Probolinggo, Louis Hariona, Minggu (27/7/2025), menyampaikan bahwa promosi yang menyebut air Alamo berasal dari mata air pegunungan murni dan kaya mineral perlu dibuktikan secara ilmiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Klaim ini seharusnya didukung oleh dokumentasi dan audit independen. Tanpa hasil uji laboratorium dari lembaga resmi seperti BPOM atau Sucofindo, informasi tersebut hanya menjadi narasi pemasaran semata,” ujar Louis.

 

Ia menekankan, transparansi dalam penyebutan sumber air dan hasil uji laboratorium merupakan bagian penting dari perlindungan konsumen. Louis juga mengingatkan bahwa promosi yang tidak akurat dapat melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

 

“Dalam Pasal 10 dan Pasal 17, pelaku usaha dilarang mempromosikan produk secara bohong atau menyesatkan. Pelanggaran dapat berujung sanksi pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar,” jelasnya.

 

Terkait klaim rasa “segar dan alami”, Louis menilai hal itu bersifat subjektif dan tidak bisa dijadikan acuan ilmiah tanpa pembanding atau studi laboratorium.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk air minum, mengutamakan yang telah teruji dan memiliki label komposisi serta sumber air yang jelas.

 

Louis mengatakan pihaknya akan melakukan uji laboratorium terhadap produk Alamo untuk mengetahui kandungan dan sumber airnya secara ilmiah.

 

Sementara itu, pemilik pabrik Alamo, Agus Sencik dari PT Bromo Tirta Lestari, membantah adanya kesalahan informasi. Ia menegaskan bahwa air Alamo berasal dari pegunungan di sekitar pabrik.

 

“Pabrik kami berada dekat gunung, dan air diambil melalui penyedotan bawah tanah hingga kedalaman lebih dari 165 meter. Itu air pegunungan yang meresap ke tanah,” jelas Agus.

 

Menurutnya, seluruh perizinan terkait pengambilan air sudah lengkap.

 

Sebagai informasi, PT Bromo Tirta Lestari memproduksi AMDK Alamo di JL Raya Banjarsari KM 7, Probolinggo, sekitar 45 km dari kawasan Gunung Bromo. Pabrik ini telah beroperasi sejak 1997 dan kini juga mengekspor produk ke beberapa negara seperti Singapura, China, Timor Leste, dan Papua Nugini.

Berita Terkait

LSM LIHAT Desak Pemkot Probolinggo Selamatkan Aset Daerah yang Rawan Disalahgunakan, Wali Kota Lira Mendukung
Penetapan Pemenang Tender Proyek Revitalisasi Alun-Alun Rp9,45 Miliar Masih dalam Masa Sanggah
Menteri Desa Datang ke Tengger Probolinggo, KMP Disebut Jadi Jalan Keluar Masalah Desa
Demonstrasi Mahasiswa UPM Probolinggo Desak Transparansi, Pihak Kampus Bantah Tahan Ijazah
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo Agus Sugianto Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum
Antisipasi Bullying, Polres Probolinggo Kota Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak di SDN Sukabumi 10
Kodim Probolinggo Melalui Koramil Jajaran Memastikan Ketersediaan Pangan Cukup Dan Terjangkau
Strategi Cipta Kondisi Tekan Lakalantas, Polres Probolinggo Kota Gencar Sosialisasi Ops Patuh Semeru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:27 WIB

LSM LIHAT Desak Pemkot Probolinggo Selamatkan Aset Daerah yang Rawan Disalahgunakan, Wali Kota Lira Mendukung

Senin, 28 Juli 2025 - 21:32 WIB

LPKN Kota Probolinggo: Promosi Air Alamo Menyesatkan Konsumen, Air Mineral Pegunungan Itu dari Gunung Bukan Air Bor

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:35 WIB

Penetapan Pemenang Tender Proyek Revitalisasi Alun-Alun Rp9,45 Miliar Masih dalam Masa Sanggah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:42 WIB

Demonstrasi Mahasiswa UPM Probolinggo Desak Transparansi, Pihak Kampus Bantah Tahan Ijazah

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:07 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo Agus Sugianto Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru