Warga Probolinggo Kini Bayar Iuran Sampah Lewat Tagihan PDAM, Berlaku Rp 2.000 per Bulan

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Ada yang baru dalam tagihan air PDAM milik warga Kota Probolinggo. Mulai bulan Juli 2025 ini, tercantum tambahan biaya sebesar Rp 2.000 sebagai retribusi untuk layanan pengelolaan sampah. Kebijakan ini diterapkan Pemerintah Kota Probolinggo guna meningkatkan efektivitas penarikan retribusi dan memperbaiki sistem kebersihan kota.

 

Alih-alih membayar langsung kepada petugas, kini iuran sampah dibebankan melalui tagihan air bulanan Perumdam Bayuangga. Cara ini dianggap lebih praktis karena menyatu dengan sistem pembayaran yang selama ini rutin dilakukan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Selama ini penarikan iuran sampah tidak merata dan banyak yang tidak terdata. Lewat sistem PDAM, datanya jelas dan pembayarannya lebih terkontrol,” kata Retno Wandansari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo.

 

Ia menegaskan bahwa iuran sebesar Rp 2.000 ini bersifat flat untuk pelanggan rumah tangga PDAM. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasional pengelolaan sampah mulai dari pengangkutan, pengumpulan, hingga pemrosesan akhir di TPA.

 

Kerja sama ini mulai berjalan sejak Juni 2025, hasil kolaborasi antara DLH dan Perumdam Bayuangga. Direktur PDAM, Indra Sovia Jalal, menyatakan sistem penarikan ini sudah diintegrasikan ke dalam sistem billing pelanggan. “Kami punya lebih dari 10 ribu pelanggan aktif. Jadi mekanisme ini bisa menjangkau masyarakat lebih luas dan rapi secara administrasi,” ujarnya.

 

Bagi warga yang belum menjadi pelanggan PDAM, Pemkot menyatakan masih menyiapkan sistem pemungutan yang sesuai. Harapannya, seluruh warga nantinya ikut berkontribusi menjaga kebersihan kota.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot dalam mendorong kesadaran kolektif masyarakat bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama.(red)

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru