Warga Probolinggo Kini Bayar Iuran Sampah Lewat Tagihan PDAM, Berlaku Rp 2.000 per Bulan

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Ada yang baru dalam tagihan air PDAM milik warga Kota Probolinggo. Mulai bulan Juli 2025 ini, tercantum tambahan biaya sebesar Rp 2.000 sebagai retribusi untuk layanan pengelolaan sampah. Kebijakan ini diterapkan Pemerintah Kota Probolinggo guna meningkatkan efektivitas penarikan retribusi dan memperbaiki sistem kebersihan kota.

 

Alih-alih membayar langsung kepada petugas, kini iuran sampah dibebankan melalui tagihan air bulanan Perumdam Bayuangga. Cara ini dianggap lebih praktis karena menyatu dengan sistem pembayaran yang selama ini rutin dilakukan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Selama ini penarikan iuran sampah tidak merata dan banyak yang tidak terdata. Lewat sistem PDAM, datanya jelas dan pembayarannya lebih terkontrol,” kata Retno Wandansari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo.

 

Ia menegaskan bahwa iuran sebesar Rp 2.000 ini bersifat flat untuk pelanggan rumah tangga PDAM. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasional pengelolaan sampah mulai dari pengangkutan, pengumpulan, hingga pemrosesan akhir di TPA.

 

Kerja sama ini mulai berjalan sejak Juni 2025, hasil kolaborasi antara DLH dan Perumdam Bayuangga. Direktur PDAM, Indra Sovia Jalal, menyatakan sistem penarikan ini sudah diintegrasikan ke dalam sistem billing pelanggan. “Kami punya lebih dari 10 ribu pelanggan aktif. Jadi mekanisme ini bisa menjangkau masyarakat lebih luas dan rapi secara administrasi,” ujarnya.

 

Bagi warga yang belum menjadi pelanggan PDAM, Pemkot menyatakan masih menyiapkan sistem pemungutan yang sesuai. Harapannya, seluruh warga nantinya ikut berkontribusi menjaga kebersihan kota.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot dalam mendorong kesadaran kolektif masyarakat bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama.(red)

Berita Terkait

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra
Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan
Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri
Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota
Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual
GP Ansor Ranting Kelurahan Sumbertaman Salurkan Zakat
Perum Bulog Probolinggo Salurkan Bantuan Pangan Perdana Tahun 2026
Layanan Mudik Santri Dipermudah, Ponirin Mika Puji Koordinasi Syahbandar dan Forkopimda
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:48 WIB

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:44 WIB

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:29 WIB

Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:05 WIB

Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual

Berita Terbaru

Probolinggo

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Mar 2026 - 10:44 WIB