LSM LIHAT Minta Polairud Bertindak Tegas Soal Kapal Bolga di Perairan Dangkal

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Banyaknya kapal bolga atau jonggrang yang nekat mencari ikan di perairan dangkal wilayah Probolinggo, membuat nelayan kecil kelabakan. LSM Lingkar Indonesia Hebat (LIHAT) pun angkat bicara. Mereka mendesak agar aparat Polairud segera mengambil langkah tegas terhadap kapal-kapal pelanggar tersebut.

 

Ketua DPP LSM LIHAT, Agus Sugianto, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendatangi markas Polairud Probolinggo. Ia berharap agar kapal bolga yang tertangkap karena melaut di zona terlarang, benar-benar diproses hukum, bukan sekadar ditangkap lalu dilepas kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kalau cuma ditangkap di depan nelayan, lalu dilepas, itu sama saja membiarkan pelanggaran terus terjadi. Kami minta prosesnya jelas dan ada efek jera,” kata Agus, Kamis (3/7/2025).

 

Berdasarkan aturan dari Dinas Kelautan, kapal di atas 10 GT harusnya beroperasi di jalur dua, yaitu minimal dua mil atau sekitar empat kilometer dari pantai. Tapi, kenyataannya banyak kapal besar justru masuk ke perairan dangkal, yang seharusnya jadi wilayah tangkap bagi nelayan kecil.

 

“Dampaknya nelayan tradisional jadi merugi. Mereka sudah melaut pakai peralatan sederhana, tapi pulang tanpa hasil karena ikannya sudah habis duluan disapu kapal besar,” tambahnya.

 

Agus menyebut, aduan soal pelanggaran ini datang dari para nelayan Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih. Mereka merasa keberadaan kapal bolga yang melanggar aturan makin meresahkan.

 

“Kalau dibiarkan terus, bagaimana nasib nelayan kecil? Penegakan hukum harus hadir dan berpihak. Jangan sampai hukum hanya berlaku untuk yang lemah,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti bahwa sosialisasi dan penyuluhan kepada nelayan kecil tak akan ada gunanya jika kapal bolga tetap bebas masuk zona terlarang.

 

“Selama penindakan di lapangan lemah, pelanggaran pasti akan terus terjadi,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru