LSM LIHAT Minta Polairud Bertindak Tegas Soal Kapal Bolga di Perairan Dangkal

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Banyaknya kapal bolga atau jonggrang yang nekat mencari ikan di perairan dangkal wilayah Probolinggo, membuat nelayan kecil kelabakan. LSM Lingkar Indonesia Hebat (LIHAT) pun angkat bicara. Mereka mendesak agar aparat Polairud segera mengambil langkah tegas terhadap kapal-kapal pelanggar tersebut.

 

Ketua DPP LSM LIHAT, Agus Sugianto, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendatangi markas Polairud Probolinggo. Ia berharap agar kapal bolga yang tertangkap karena melaut di zona terlarang, benar-benar diproses hukum, bukan sekadar ditangkap lalu dilepas kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kalau cuma ditangkap di depan nelayan, lalu dilepas, itu sama saja membiarkan pelanggaran terus terjadi. Kami minta prosesnya jelas dan ada efek jera,” kata Agus, Kamis (3/7/2025).

 

Berdasarkan aturan dari Dinas Kelautan, kapal di atas 10 GT harusnya beroperasi di jalur dua, yaitu minimal dua mil atau sekitar empat kilometer dari pantai. Tapi, kenyataannya banyak kapal besar justru masuk ke perairan dangkal, yang seharusnya jadi wilayah tangkap bagi nelayan kecil.

 

“Dampaknya nelayan tradisional jadi merugi. Mereka sudah melaut pakai peralatan sederhana, tapi pulang tanpa hasil karena ikannya sudah habis duluan disapu kapal besar,” tambahnya.

 

Agus menyebut, aduan soal pelanggaran ini datang dari para nelayan Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih. Mereka merasa keberadaan kapal bolga yang melanggar aturan makin meresahkan.

 

“Kalau dibiarkan terus, bagaimana nasib nelayan kecil? Penegakan hukum harus hadir dan berpihak. Jangan sampai hukum hanya berlaku untuk yang lemah,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti bahwa sosialisasi dan penyuluhan kepada nelayan kecil tak akan ada gunanya jika kapal bolga tetap bebas masuk zona terlarang.

 

“Selama penindakan di lapangan lemah, pelanggaran pasti akan terus terjadi,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo
Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya
Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam
Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 
Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral
Geger Dini Hari! Bayi Perempuan Dibuang di Desa Pohsangit Leres Probolinggo
Mie Gacoan Kota Probolinggo di Ujung Tanduk! Batas Waktu Ludes, Rekomendasi Segel 30 Hari Sudah Terbit
Surat Himbauan Waspada Penipuan dan Penculikan Anak Sekolah di Kota Probolinggo
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 19:07 WIB

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 September 2025 - 19:05 WIB

Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya

Minggu, 14 September 2025 - 18:56 WIB

Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam

Sabtu, 13 September 2025 - 00:07 WIB

Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 

Jumat, 12 September 2025 - 18:26 WIB

Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral

Berita Terbaru

{

Probolinggo

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:07 WIB