google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

LIRA Jatim Desak KPK Periksa Oknum Yang Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Suarabayuangga.com- Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Samsuddin, kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kepada oknum yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi Dana Hibah Pokmas.

 

Ketika ditemui di Hotel Paseban Sena, pada Sabtu, (28/6/25), Samsuddin menyampaikan bahwa KPK perlu mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota DPRD Jawa Timur dalam kasus korupsi dana hibah, termasuk yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas oknum dewan yang sudah pernah diperiksa sebagai saksi, karena tidak menutup kemungkinan mereka juga terlibat” tegasnya.

 

Dirinya menambahkan, LSM LIRA Jawa Timur telah menghimpun data dan dokumen pendukung dari tahun 2019 sampai 2022 yang memperlihatkan indikasi kuat adanya penyimpangan sistemik dalam proses pendistribusian dana hibah di berbagai Kota dan Kabupaten di Jawa Timur. LIRA akan memberikan data dan dokumen tersebut jika memang diperlukan oleh KPK sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

 

“Kami memiliki data dan dokumen pendukung dari tahun 2019 sampai 2022, dan akan kami berikan semua kepada KPK jika memang dibutuhkan untuk pemeriksaan lebih lanjut” tandasnya.

 

Samsuddin menyatakan, bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi dana hibah, baik sebagai penerima, penyalur, maupun koordinator, harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Dirinya menegaskan, Jika proses hukum tidak berjalan dengan semestinya, dan KPK tidak segera menahan pihak dan oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau yang diduga kuat terlibat, maka LSM LIRA akan mempertimbangkan untuk melakukan gugatan perbuatan melawan hukum jika ditemukan bahwa penegakan hukum tidak sesuai dengan aturan Undang-undang yang ada. (red)

Berita Terkait

Samsudin Presiden LSM LIRA, Wali Kota LSM LIRA Louis Berharap Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Bangsa Dan Negara 
Disorot LSM LIRA, DPRD Probolinggo Sepakat Efisiensi Anggaran, Target di Bawah Rp80 Miliar
Diam Seribu Bahasa, DPRD Kabupaten Probolinggo Didesak Jelaskan Anggaran Rp83 Miliar
LSM LIRA TRENGGALEK GELAR RDP DI DPRD, SOROTI KERUSAKAN RUAS JALAN NGARES-DAM BAGONG AKIBAT PEMBANGUNAN DAM BAGONG
Sebut Aliran Rp6 M Sebagai Pinjaman, LIRA Tetap Investigasi Dugaan Korupsi Bupati Sampang
LIRA Dukung Bamus Madura, Harap Jadi Motor Persatuan dan Pembangunan
Dapur MBG di Probolinggo, Pekerja dari Luar? Wali Kota LIRA Angkat Bicara
Ormas Madas Nusantara-LSM LIRA Akan Proses Hukum Penyedia MBG Tidak Layak, Bentuk Satgas Pengawas
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:07 WIB

Samsudin Presiden LSM LIRA, Wali Kota LSM LIRA Louis Berharap Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Bangsa Dan Negara 

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:33 WIB

Disorot LSM LIRA, DPRD Probolinggo Sepakat Efisiensi Anggaran, Target di Bawah Rp80 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:25 WIB

Diam Seribu Bahasa, DPRD Kabupaten Probolinggo Didesak Jelaskan Anggaran Rp83 Miliar

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:09 WIB

LSM LIRA TRENGGALEK GELAR RDP DI DPRD, SOROTI KERUSAKAN RUAS JALAN NGARES-DAM BAGONG AKIBAT PEMBANGUNAN DAM BAGONG

Kamis, 30 April 2026 - 13:20 WIB

Sebut Aliran Rp6 M Sebagai Pinjaman, LIRA Tetap Investigasi Dugaan Korupsi Bupati Sampang

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB