Suarabayuangga.com– Harapan ribuan tenaga honorer di Kota Probolinggo untuk menjadi aparatur negara kembali tertunda. Dari hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, sebanyak 1.854 peserta dinyatakan tidak lolos, dan hingga kini belum ada kejelasan terkait langkah lanjutan bagi mereka.
Sementara peserta yang lolos mulai menjalani proses pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk PPPK, nasib para peserta yang tidak berhasil justru menggantung. Pemerintah daerah pun belum bisa mengambil langkah pasti, karena masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses saat ini kami fokuskan pada pemberkasan bagi peserta yang lulus. Untuk yang belum lolos, kemungkinan besar akan diarahkan ke skema kerja paruh waktu. Tapi itu baru bisa dilakukan setelah ada petunjuk teknis dari pusat,” ujar Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Fathur Rosi, Rabu (25/6/2025).
Seleksi kali ini menyasar dua formasi, yakni tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Namun dengan keterbatasan kuota, hanya sekitar 60 formasi yang tersedia di masing-masing kategori. Sementara jumlah pendaftar jauh melebihi kapasitas, terutama di formasi teknis. Alhasil, sebagian besar peserta tersingkir karena nilai tak memenuhi standar atau kalah saing.
Meski belum ada keputusan resmi, Pemerintah Kota Probolinggo tetap membuka peluang untuk mengakomodasi para peserta yang belum lolos. Salah satunya melalui opsi pegawai paruh waktu, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Namun, pelaksanaannya sangat bergantung pada petunjuk teknis dari BKN dan kemampuan anggaran daerah.
“Secara prinsip, kami ingin tetap memanfaatkan tenaga mereka yang selama ini sudah mengabdi. Tapi tanpa dasar hukum yang jelas, kami belum bisa melangkah lebih jauh,” imbuh Fathur.
Komisi I DPRD Kota Probolinggo pun ikut mendorong pemerintah untuk segera memperjuangkan nasib para honorer ini. Legislator Sibro Malisi menyebut bahwa komunikasi dengan pusat harus dipercepat agar solusi bisa segera ditemukan.
“Honorer yang tidak lolos ini adalah aset SDM yang sudah berpengalaman. Sayang jika dibiarkan begitu saja. Kami harap pemerintah pusat segera memberi petunjuk teknis yang jelas,” katanya.
Hingga kini, ribuan honorer yang tidak lolos hanya bisa menunggu sambil berharap bahwa peluang kerja paruh waktu bukan sekadar wacana. Mereka menggantungkan harapan pada komitmen pemerintah untuk memberi kejelasan dan kesempatan kedua.(red)